Today

Zulkarnaen, Oknum Perangkat Desa Sena Coba Jadi Markus Sport Centre

redaksi

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Usai Dispora Sumut tidak mampu menggusur dan membuktikan kepemilikan HGU kepada masyarakat tani yang masih bertahan di lokasi yang diklaim sebagai lokasi sport centre, kini seorang perangkat Desa Sena, Zulkarnaen mencoba menjadi markus dengan modus tawarkan ganti rugi kepada masyarakat meskipun namanya tidak tercatat dalam nominatif.

“Kalau bisa bapak ngontrak saja. Mengenai ganti rugi, ambil ganti rugi ke pengadilan,” ungkapnya kepada kelompok tani, Kamis (3/8/2023) pagi sebagaimana yang terekam dalam video masyarakat.

Namun, kelompok tani kepada www.aktualonline.co.id menerangkan bahwa mereka telah menjelaskan sejak awal tentang belum adanya pendataan terhadap keluarganya. Sehingga, timbul curiga ada permainan dalam pemberian ganti rugi.

“Pertama, apa dasar ganti rugi. Ini bukan tanah PTPN II. Kedua, kami tidak terdata terus disuruh ambil ganti rugi. Uang siapa yang mau dikasihkan ke kami. Henat betul Pak Zul itu bang,” terang Baginda Manik.

Lanjut Baginda, ia dan beberapa warga juga mempertanyakan dasar Zul bersama belasan satpam Dispora Sumut datang dan ingin merobohkan rumah warga. Karena tidak mampu menjawab, pihak Zul langsung bergegas menyorong atap rumah, juga bertindak kasar terhadap istrinya.

“Kami melawan, kami rekam. Ada buktinya mereka bertindak kasar, mengintimidasi kami. Terakhir mereka mundur,” ucapnya.

Sementara itu, Zulkarnaen yang dihubungi wartawan belum memberikan konfirmasi apapun soal perbuatannya tersebut bersama belasan Satpam Dispora Sumut.

Dketahui, Pemprov Sumut membeli lahan seluas 300 Ha dari PTPN II dengan hrga Rp152 miliar. Belakangan terkuak bahwa lahan tersebut ternyata tidak memiliki HGU dan bukan aset dari perusahaan perkebunan plat merah. ||| Prasetiyo

READ  Dalam Sepekan, Polda Sumut Ungkap Ratusan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Related Post

Tinggalkan komentar