Today

Soal HGB Immanuel Medan Tak Siap: Masa Saya Mau Keluar Rp100 Juta Dengan Dana Pribadi, Tanya Maringan

redaksi

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Mantan Ketua Perkumpulan Membangun Sekolah Kristen (PMSK), Pantas Hasibuan berang namanya disebut-sebut oleh Sekretaris PMSK, Maringan Lumban Tobing sebagai pihak yang menggelapkan uang untuk mengurus sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sekolah Immanuel Medan. Saking geramnya, ia membeberkan bahwa PMSK tidak menyediakan uang guna memperpanjang HGB.

“Maaf ya , kalau saya tidak serius masa saya mau keluar uang untuk mengurusnya dengan dana pribadi sebanyak Rp100 juta lebih, silahkan konfirmasi sama Maringan,” tulis pria yang berprofesi sebagai dokter spesialis paru itu melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/7/2023) kemarin.

Bahkan ia membantah adanya isu soal keinginannya untuk melenyapkan HGB sekolah Immanuel Medan. Menurutnya, HGB Imanuel telah ada, dan dapat dilihat di kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan.

“Saat ini HGB berada di BPN, mohon dicheck ke BPN, jadi tidak mungkin saya lenyapkan,” ungkapnya.

Ucapan Pantas bertentangan dengan pengakuan mantan Direktur Perguruan dan Wakil Ketua PMSK, Harry Jonggi Pasaribu, yang menyatakan bahwa tahun 2017 ia hampir berhasil mengurus HGB tanah yang dulunya dikelola oleh Vereniging Voor Christelijke School dan sejak tahun 1958 berubah nama menjadi PMSK.

Tepatnya 14 Desember 2017, BPN Kota Medan mengeluarkan SK HGB dengan nomor 809/HGB/BPN.12.71/2017. Sertifikat akan segera dikeluarkan jika PMSK melunasi sejumlah persyaratan yang telah diterangkan dalam surat resmi lembaga negara di bidang pertanahan tersebut.

“Iy, benar bang. Saya yang sempat mengurus HGB. SK HGB sudah keluar tahun 2017,” terangnya, Kamis (13/7/2023) kemarin.

Sangat disayangkan, pertengahan tahun 2018 Harry Jonggi Pasaribu mengaku ia disuruh Pantas Hasibuan untuk menarik berkas pengurusan HGB yang telah susah payah diurusnya, tanpa alasan. Akibat penarikan berkas itu, ia meyakini permohonan penerbitan HGB akan diulang dari nol kembali.

READ  DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026

Selain Maringan, Pantas juga menyeret Bendahara PMSK sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh soal keuangan PMSK, khususnya anggaran untuk mengurus HGB tanah seluas 15.421 meter persegi tersebut. Untuk membuktikan ucapannya ini, ia juga berjanji segera mengeluarkan laporan pertanggung jawaban.

Sementara itu, Sekretaris PMSK, Maringan Lumban Tobing yang dihubungi Tim Media Aktual Grup sejak Rabu (12/7/2023) hingga berita ini diterbitkan belum mau memberikan komentar apapun untuk membuktikan tudingannya kepada Pantas Hasibuan soal aliran dana PMSK ke rekening pribadi, hingga menyebabkan HGB Immanuel tidak selesai. ||| Prasetiyo

Related Post

Tinggalkan komentar