19.1 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

HGB Sekolah Immanuel Medan Diduga Ingin Dilenyapkan, Mau Dijualkah?

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Menyeruak kabar bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan sekolah Immanuel Medan diduga sengaja tidak diurus dan ingin dilenyapkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sebab, lahan seluas 15.421 meter persegi tersebut digadang-gadang akan dijual kepada pengembang karena lokasinya yang strategis.

Informasi berantai ini, kemudian dikuatkan dengan pernyataan dari Sekretaris Perkumpulan Membangun Sekolah Kristen (PMSK), Maringan Lumban Tobing di salah satu media online yang terbit 6 Juli 2023 silam. Menurutnya, HGB tidak jua muncul karena Pantas Hasibuan sebagai Ketua PMSK saat itu diduga menggelapkan uang.

Sayangnya Maringan Lumban Tobing yang dikonfirmasi www.aktualonline.co.id belum memberi jawaban apapun soal tudingan negatifnya tersebut kepada Pantas Hasibuan.

Guna memastikan kebenaran Maringan Lumban Tobing, Tim Aktual Media Grup Kemudian menghubungi Pantas Hasibuan. Ia membantah telah memakan anggaran untuk mengurus HGB dari tempat yang dahulunya bernama Beatrix School dan merupakan lokasi bersejarah pengembangan tempat pendidikan pertama bagi umat Kristen.

“Hal ini tidak benar, minta bukti transfer dari mana sama maringan. Maaf saya masih diam saja dulu,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Tim kemudian mencoba menghubungi Plt Ketua PMSK, Chatrine Sitorus melalui nomor selulernya tidak menjawab, Rabu (12/7/2023) siang. Staffnya bernama Rossi Panggabean kemudian menelpon dan menawarkan diri untuk menyampaikan keinginan Aktual Online bertemu dan wawancara disampaikan kepada Chatrine serta dijadwalkan usai rapat. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, janji tersebut belum juga teralisasi.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Media Aktual Grup, persoalan HGB Imanuel nyaris rampung pada tahun 2017, usai selamat dari gugatan oleh Efendy Tambunan, Pahala Napitupulu, Arnold Sipahutar, dan Binsar Simanjuntak tahun 2003 soal kepengurusan PMSK. Perkara itu diselesaikan oleh Direktur Perguruan dan Wakil Ketua PMSK yang kala itu dijabat oleh Harry Jonggi Pasaribu.

Sejak Rabu, 12 Juli 2023 siang, tim berusaha untuk menghubungi Harry Jonggi Pasaribu, hingga akhirnya Kamis (13/7/2023) pagi di salah satu tempat di Tanjung Morawa, ia bercerita bahwa tahun 2017 ia hampir berhasil mengurus HGB tanah yang dulunya dikelola oleh Vereniging Voor Christelijke School dan sejak tahun 1958 berubah nama menjadi PMSK.

Tepatnya 14 Desember 2017, BPN Kota Medan mengeluarkan SK HGB dengan nomor 809/HGB/BPN.12.71/2017. Sertifikat akan segera dikeluarkan jika PMSK melunasi sejumlah persyaratan yang telah diterangkan dalam surat resmi lembaga negara di bidang pertanahan tersebut.

“Iy, benar bang. Saya yang empat mengurus HGB. SK HGB sudah keluar tahun 2017,” terangnya.

Sangat disayangkan, pertengahan tahun 2018 Harry Jonggi Pasaribu mengaku ia disuruh Pantas Hasibuan untuk menarik berkas pengurusan HGB yang telah susah payah diurusnya, tanpa alasan.

“Ya saya tarik semua berkas yang saya masukkan,” ungkapnya tegas.

Akibat penarikan berkas itu, ia meyakini permohonan penerbitan HGB akan diulang dari nol kembali. Sejak itu, Jonggi tidak menahu lagi soal HGB yang diurus dan enggan berkomentar soal skenario ingin melenyapkan HGB serta akan menjualnya. Jika benar, kisahnya akan persis seperti perkara Medan Club. ||| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya