Today

Polrestabes Medan Diduga Tangkap Lepas 1 dari 2 Terduga Bandar Narkoba

redaksi

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Satres Narkoba Polrestabes Medan diduga tangkap lepas 1 dari 2 bandar Narkoba bernama Fitriani alias Ipit yang diciduk pada Senin 12 Juni 2023 lalu beserta barang bukti 1 gram sabu. Meski dikabarkan bahwa Ipit menjalani rehab, namun hingga saat ini informasi lokasi terapi yang dimaksud masih ditutup-tutupi dari publik.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SIK saat dihubungi www.aktuaonline.co.id, Jumat (17/6/2023) sore tidak mau buka suara soal keberadaan Ipit. Ia hanya menerangkan bahwa kasus penangkapan 2 terduga bandar Narkoba tersebut masih dalam pengembangan.

“Masih proses pengembangan pak,” mantan Wakapolres Karimun itu singkat.

Menurut informan Media Aktual Grup, Ipit merupakan kaki tangan bandar besar Narkoba inisial NH asal Sibolga, yang mengurusi transaksi di wilayah Kota Medan. Meskipun begitu, informan belum mau memberitahu secara jelas sejak kapan keduanya mulai bekerjasama menjual obat-obatan terlarang ini.

Diketahui, Ipit sendiri diciduk bersama rekannya Andika alias Ayub di Jalan Denai Gg. Jati Kelurahan Sukaramai Kecamatan Medan Denai. Usai penangkapan ini, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SIK menepis jika perkara tersebut akan berakhir damai.

“Tidak ada negosiasi,” ungkap John, Kamis (15/6/2023) siang melalui pesan WhatsApp.||| Prasetiyo

READ  Perumda Tirtanadi Raih Peringkat Biru Hasil Evaluasi Pengelolaan Lingkungan Pemprovsu

Related Post

Tinggalkan komentar