AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Lanud Suwondo dituding bertindak arogan dan menyerobot tanah milik warga dengan cara mendirikan plang.

Menurut Gurmit Singh,salah satu ahli waris Almarhum Charan Kaur, sesuai SKT Nomor:210/SKT/MB/1981 tanah tersebut tercatat atas nama Charan Kaur yang di dasarkan atas penyerahan pengakuan hak dari Gurnam Kaur tanggal 21 Januari 1980.
“Dimana tanah tersebut sudah dimiliki dan dikuasai oleh nenek dan ibu saya sejak lebih kurang 70 tahun yang lalu dan memiliki surat-surat tanah tersebut,”ucap Gurmit Singh kepada Wartawan, Jumat (14/04/2023) sore.
Namun,Ia sangat terkejut saat tiba di Medan dari Jakarta ketika melihat ada tiang plang yang terbuat dari besi bertuliskan ‘Tanah TNI AU’ di lokasi tanah milik orang tuanya.
“Yang tinggal di kampung ini ada Abang dan Kakak dari ibu saya,sedangkan saya sudah lama tinggal di Jakarta.semantara Ibu saya sudah meninggal lebih kurang 18 tahun yang lalu,”ucap Gurmit Singh yang didampingi pihak keluarganya.
Menurutnya,tiang plang milik TNI AU yang berdiri di lahan milik keluarganya baru berdiri 1 bulan yang lalu.
“Pihak mereka (TNI AU) juga menurunkan alat Bulldozer untuk membersihkan dan meratakan tanah kami, tentu ini sudah sangat arogan yang dilakukan pihak TNI kepada keluarga kami.padahal,itu adalah tanah kami”ujarnya.
Lebih lanjut, Gurmit Singh mengatakan,Ia tiap tahun selalu membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada pemerintah.
“Sebagai warga Indonesia yang taat peraturan,saya selalu membayar PBB setiap tahunnya dan tahun 2023 sudah saya bayar,”ucapnya.
Pihak nya juga sudah melaporkan dan melakukan pertemuan kepada Kepling dan Lurah Sari Rejo terkait masalah yang dialami pihak keluarganya.
“Kami baru saja melakukan pertemuan dengan Lurah dan Kepling di Kantor Lurah Sari Rejo,Namun hasilnya tidak memuaskan.nampaknya pihak Lurah lepas tanggung jawab apa yang dirasakan warga nya saat ini.Karena kami disuruh buat laporan ke Kantor Polisi dan Pengadilan,”tutupnya.
Terpisah, Lurah Sari Rejo Edi Gunawan,S.IP saat ditemui awak media dikantornya, terkait masalah yang dialami keluarga Gurmit Singh awalnya enggan memberikan pernyataan atau solusi.
Namun, Ia memberikan sedikit Pernyataan kepada awak media seraya berkata ” Saya 
Kemudian,Ia juga menambahkan kepada awak media ini atas pertanyaan kepemilikan surat PBB yang dimiliki keluarga Gurmit Singh yang dibayar setiap tahun.
“PBB yang dimiliki tidak menjadi pedoman kepemilikan atas tanah,yang membuktikan kepemilikan hanya berdasarkan sertifikat” tegasnya lagi. ||| TIM





