21 C
Indonesia
Selasa, 5 Mei 2026

KPU Sumut Gelar Rakor Penyusunan DPS Pemilu 2024

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan di Hotel Santika, Jum’at (17/3/2023).

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dihadiri anggota KPU yang tersebar di 33 kabupaten/ kota se Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu Kabag Perencanaan dan Informasi,Kartina memaparkan terkait pelaksanaannya yang diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum kemudian PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu tahun 2024, peraturan KPU Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan PKPU Nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan data pemilih dan penyelenggara pemilihan sistem informasi data pemilih.

Dilanjutkan Kartina,kemudian surat ke 2 KPU Sumut pada 13 Maret 2023 terkait pemeriksa data pemilih hasil coklit yang tertulis salah menempatkan TPS yang mengundang Rakor seluruh peserta pada hari ini, untuk meningkatkan kwalitas data pemilih dengan terpilihnya daftar sementara yang terakomodir, kemudian terselesainya dalam penyusunan daftar pemilih sementara, kemudian juga untuk meningkatkan kwalitas data pemilih.

Terakhir adalah penyusunan daftar pemilih sementara oleh KPU kabupaten/ kota dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pada keputusan provinsi komisi pemilihan umum Nomor 27 tahun 2023 yaitu tentang juklis pelaksanaan dalam pemilih, paling akhir itu pada bulan April 2023,pungkasnya.||| Rivi Hamdani AR

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya