27.4 C
Indonesia
Selasa, 21 April 2026

Saat Grebek Diduga Lokasi Narkoba, AMR Oknum Anggota Polsek Parapat Ada di Lokasi

Berita Terbaru

* TKP Belakang Terminal Sosorsaba Parapat
* Narkoba Ditemukan Dalam Lemari bersama Tersangka JS

AKTUALONLINE.co.id SIMALUNGUN |||
Sejumlah warga Parapat yang berdomisili di kawasan Terminal Sosor Saba Parapat berhasil menggrebek sebuah rumah yang selama ini dicurigai sebagai lokasi para pengguna Narkoba di kawasan belakang terminal Parapat, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 00.30 Wib.

Salah seorang warga berinisial LS (50) kepada awak media ini mengatakan, kenapa belum ekpos yang kami grebek semalam, ekspos aja Bang, masalah pengembangannya biar urusan Polisi, supaya pihak polisinya makin jujur dalam hal menangani anggota-anggotanya yang diduga terlibat, dan supaya tidak seperti si “Sambo” ujarnya di Terminal Parapat, Selasa (6/9/2022).

Dan warga senang karena mereka ikut menggrebek dan untung bukan ‘BNN Simal’ yang nangkap, sikit-sikit rehab, padahal makin meraja lela, Ujar M Sinaga.

AKBP Ronald FC Sipayung SH,SIK, MH, Kapolres Simalungun

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Parapat AKP J Silalahi justru menyampaikan,  “Kita lurus kan dulu informasinya, Polisinya tidak sedang narkoba, namun ada di dalam rumah bersama dengan temannya M dan JS dan sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun,” Katanya.

Kapolsek Parapat  juga mengatakan bahwa salah seorang anggotanya berinisial AMR sudah ditest urine di Satnarkoba Polres Simalungun, hanya saja hasil test urin yang dilakukan ini, belum diketahui hasilnya, apakah Positif atau Negatif, ditanya saja ke Pak Kasatnarkoba Ujar Silalahi.

AKP J Silalahi juga membantah, bukan anggotanya si AMR ini yang masuk bersembunyi ke dalam lemari, tetapi si JS dan dari dalam lemari itu pulalah ditemukan BARANG BUKTI (BB) dari si JS, Kata Kapolsek.

* Kapolres Simalungun Bersikap Tegas

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan Bahwa hasil pemeriksaan sementara, untuk pemilik narkoba inisial adalah JS dgn BB 12 (dua belas) plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat brutto 4,48 gram.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, bahwa sdr AMR dan M sedang bertamu di rumah tersebut. Hasil riksa urine AMR positif Amphetamin dan akan diproses di Propam. (AMR, salah satu anggota dari Polsek Parapat,Red).

Pun demikian hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan, pendalaman dan pengembangan kasus, Ujar AKBP Ronald. ||| JSS

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya