AKTUALONLINE.co.id LAGUBOTI |||
Sebanyak 503 warga Kabupaten Toba menerima sertifikat hak atas tanah dalam kegiatan penyerahan program PTSL tahun 2026 di Gedung HKBP Laguboti, Kamis (29/10/2026). Yang istimewa, Pemkab Toba membebaskan seluruh biaya BPHTB bagi peserta program ini.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari pihak BPN dan warga setempat. Nelson Sibarani, salah satu penerima sertifikat, mengaku awalnya menunda pengurusan sertifikat karena biaya BPHTB yang terasa berat. “Kalau tidak ada program ini mungkin saya tidak akan mengurus sertifikat tanah saya. Semoga ke depannya program ini terus berlanjut,” harapnya.
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menegaskan pembebasan BPHTB merupakan upaya pemerintah agar hak?hak tanah masyarakat terdaftar dan terlindungi secara hukum. Tahun depan, Pemkab Toba akan berusaha menambah jumlah kuota sertifikat PTSL untuk menjangkau lebih banyak warga. ||| Agus Juntak
Editor : Red


