Today

Polres Tulungagung Bongkar 71 Kasus Narkotika, 91 Tersangka Diamankan

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Kepolisian Resor Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 71 kasus dengan total 91 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai bandar.

Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program 100 hari kerja Kapolri.

“Selama tiga minggu terakhir, kami berhasil mengungkap 71 kasus narkotika. Dari 91 tersangka, 10 di antaranya sudah kami proses sebagai bandar,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar tersangka berperan sebagai kurir yang menyalurkan barang haram dari bandar utama. Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada level perantara.

“Modus para pelaku adalah menjadi perantara. Kami berkomitmen mengejar bandar besar dan membongkar jaringan lebih luas,” tegasnya.

Selain menangkap puluhan tersangka, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Diantaranya, Sabu-sabu 815,766 gram, Pil Dobel L 219.910 butir, Ekstasi 2,5 butir, alat hisap (bong) serta perlengkapan transaksi lainnya.

“Barang bukti yang kami amankan cukup fantastis, termasuk sabu seberat 815 gram lebih dan ratusan ribu pil Dobel L,” ungkap Kapolres.

Menyadari dampak destruktif narkoba terhadap generasi muda, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan aparat.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Komitmen kami jelas, penindakan tegas terhadap pengedar narkoba akan terus dilakukan. Kami mengimbau masyarakat segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.||| Dodik S

 

Editor : Zul

READ  Pagelaran Wayang Kulit Hidupkan Budaya dan Kebersamaan Bersih Desa Gesikan

Related Post