Today

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id | BENGKALIS – Bea dan Cukai Bengkalis memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2025–2026. Kegiatan pemusnahan dipusatkan di Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Jalan Sudirman, Bengkalis, Selasa (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, berbagai barang hasil penindakan dimusnahkan, di antaranya sebanyak 658 unit telepon seluler, lebih dari satu juta batang rokok ilegal, sekitar 300 liter minuman beralkohol, serta sejumlah barang lainnya.

Total nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp5,9 miliar, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan atau yang berpotensi hilang diperkirakan sekitar Rp1,7 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Dwijo Muryono, menegaskan bahwa penindakan terhadap barang ilegal merupakan bagian dari pelaksanaan amanah berbagai regulasi dan ketentuan yang melibatkan kementerian maupun lembaga terkait.

Menurutnya, tugas Bea Cukai tidak hanya berkaitan dengan ketentuan kepabeanan dan cukai, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dari kementerian atau lembaga lain sesuai jenis barang yang ditindak.

“Misalnya handphone, bukan aturan Bea Cukai, tetapi berkaitan dengan aturan Kementerian Perdagangan dan ketentuan lainnya. Kami menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan,” ungkap Dwijo Muryono.

Ia menjelaskan, keberhasilan penindakan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, hingga insan pers.

“Capaian ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, masyarakat, dan insan pers,” ujarnya.

Pemusnahan BMMN tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai dalam menekan peredaran barang ilegal sekaligus memberikan kepastian terhadap barang hasil penindakan yang telah memperoleh status sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

READ  Wabup Bengkalis Bersama Ribuan Warga Shalat Idul Fitri 1446 H Di Masjid Agung Istiqomah

Langkah tersebut juga diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan barang yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai. || Safrizal

Related Post