Today

Bagikan Video soal Ormas, Wartawan di Bengkalis Mengaku Diintimidasi Ketua LMR

Alfin Sirait

Foto : Ilustrasi
Foto : Ilustrasi

AKTUALONLINE.co.id | BENGKALIS – Seorang wartawan di Kabupaten Bengkalis, Safrizal alias Ijal, mengaku mendapat intimidasi setelah membagikan sebuah video yang membahas keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia melalui grup WhatsApp Bengkalis Progresif (BP).

Video yang dibagikan tersebut berasal dari akun SnackVideo ID polsegtanahlon dan mengangkat topik “Apa Manfaat Ormas terhadap Masyarakat”. Dalam video tersebut, sejumlah masyarakat menyampaikan pandangan mengenai keberadaan ratusan ormas di Indonesia.

Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan dari anggota grup. Sebagian menanggapinya secara biasa, namun menurut Ijal, ada pihak yang merespons dengan nada emosional.

Ijal mengaku dirinya kemudian dicari oleh Kamarudin alias Udin, yang disebut sebagai Ketua Laskar Melayu Riau (LMR) Kabupaten Bengkalis. Menurut Ijal, tindakan tersebut terjadi setelah dirinya membagikan video tersebut ke dalam grup WhatsApp.

“Saya tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan Ormas LMR. Video tersebut juga tidak menyebutkan nama LMR maupun nama organisasi tertentu,” ujar Ijal.

Ijal mengatakan, dugaan intimidasi tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) melalui sambungan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, menurut pengakuannya, Udin melontarkan kata-kata kasar dan mempertanyakan keberadaannya di wilayah Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

Lebih lanjut, Ijal mengaku semakin merasa tertekan karena Udin disebut datang bersama sejumlah orang ketika mencari keberadaannya. Ia menyebut terdapat sekitar 11 orang yang diduga berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan.

Menurut Ijal, tindakan tersebut telah menimbulkan rasa takut dan dinilai berlebihan, terlebih dirinya menjalankan tugas sebagai wartawan.

“Saya merasa tindakan tersebut sudah melampaui batas karena menimbulkan ketakutan dan juga melukai martabat profesi wartawan,” katanya.

Ijal menegaskan, dirinya tidak pernah bermaksud menghina atau merendahkan organisasi tertentu. Ia juga menyatakan bahwa dirinya hanya membagikan video yang berisi pandangan masyarakat mengenai keberadaan ormas secara umum.

READ  PWMOI Bengkalis Terima 1 Ekor Sapi Qurban

Merasa terancam, Ijal mengatakan akan terlebih dahulu mendiskusikan persoalan tersebut dengan pihak redaksi sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum.

Ia juga menyinggung mengenai perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Kami para wartawan bekerja demi kebenaran informasi. Jika intimidasi seperti ini dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya kami, tetapi juga demokrasi. Untuk itu, saya akan mendiskusikannya dengan redaksi sebelum mengambil langkah hukum,” tegas Ijal.

Terkait dugaan ancaman atau intimidasi tersebut, Ijal menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok maupun organisasi.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan mengenai kejadian tersebut masih berasal dari pihak Safrizal alias Ijal. Konfirmasi dari Kamarudin alias Udin terkait dugaan intimidasi dan kedatangannya bersama sejumlah orang belum diperoleh. || Safrizal

Related Post