Today

PTPN I Gunakan Peta Pendaftaran Lama untuk Serobot Lahan-lahan Masyarakat

Region Head PTPN I Regional I Wispramono Budiman (kiri) dan Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil. (Foto: Ist/Aktual Online)
Region Head PTPN I Regional I Wispramono Budiman (kiri) dan Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Utara || Konflik agraria antara masyarakat dan PTPN I Regional I seolah-olah menjadi benang kusut yang enggan diurai. Di balik alotnya sengketa, sebenarnya ada sebuah trik ‘klasik’ yang diduga kuat dimainkan oleh perusahaan perkebunan plat merah tersebut untuk melanggengkan perolehan Hak Guna Usaha (HGU).

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi namun mencolok untuk menyerobot lahan-laham milik masyarakat. Berdasarkan hasil investigasi Aktual Online, PTPN I Regional I disinyalir sengaja menggunakan data usang, satunya peta pendaftaran lama yang belum diperbarui dengan kondisi terkini.

Misalnya dalam HGU PTPN I Regional I yang keluar di tahun 2000-an, ternyata menggunakan peta pendaftaran tahun 1997. Penggunaan data lawas tersebut, tentu saja sebagai cara halus untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah Sumatera Utara yang telah berupaya menengahi konflik agraria lewat kebijakan distribusi tanah bagi masyarakat sejak tahun 1953.

Di sisi lain, Aktual Online mendapati pengusulan maupun pendaftaran HGU dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan berupaya mengingkari Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan Peraturan Menteri Agraria No.3 Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997.

Paling menyeramkannya lagi, perusahaan perkebunan plat merah ini telah menyewa aparat penegak hukum untuk menjadi pagar betis bagi masyarakat yang berupaya melakukan perlawanan. Hal ini dikuatkan dengan hadirnya petugas-petugas berpangkas cepak di lapangan, serta dokumen kerjasama pengamanan yang beberapa waktu lalu sempat menjadi temuan BPK.

Hingga saat ini, Region Head PTPN I Regional I Wispramono Budiman dan Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil memilik bungkam dari konfirmasi pencaplokan lahan-lahan masyarakat dalam aset perkebunan.|| Prasetiyo

READ  Kiriman AC Tidak Dinginkan Redaksi Aktual Online, Semangat Masyarakat untuk Blokir Akses Keluar Masuk Jewel Garden Makin Membara

Related Post