Today

Momentum kemerdekaan membawa arti berbeda bagi 16 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id | BENGKALIS – Tepat pada HUT ke-81 Republik Indonesia, remisi yang mereka terima mengakhiri masa pidana sekaligus membuka jalan untuk kembali ke keluarga dan masyarakat, Senin (17/8/2026).

Sebanyak 970 narapidana Lapas Kelas IIA Bengkalis menerima Remisi Umum 2026. Dari jumlah tersebut, 16 orang memperoleh Remisi Umum II sehingga langsung bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administratif, termasuk menjalani masa pembinaan dengan perilaku baik.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono mengatakan, remisi merupakan bagian dari proses pembinaan yang mencerminkan perubahan perilaku warga binaan, bukan sekadar pengurangan masa pidana.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib,” kata Priyo.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni S.Sos., M.MP. Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mengenai pemberian Remisi Umum bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana bagi anak binaan.

Kasmarni menegaskan, hak tersebut merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat secara bertahap dan produktif.

“Remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat,” ujarnya.

Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 anak binaan. Pemberian hak tersebut ditujukan bagi warga binaan yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasmarni meminta para penerima remisi menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik balik untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Ia mendorong mereka meningkatkan keterampilan, menaati hukum, bekerja secara jujur, serta menjaga hubungan dengan keluarga dan lingkungan.

READ  Bupati Bengkalis Lantik Abel Iqbal Sebagai Direktur PDAM Tirta Terubuk

“Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” tuturnya.

Pesan tersebut berjalan beriringan dengan kondisi Lapas Bengkalis yang saat ini dihuni 1.931 orang, terdiri atas 1.210 narapidana dan 721 tahanan. Perkara narkotika masih mendominasi dengan proporsi sekitar 65 persen, sehingga pembinaan harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan dan ketertiban.

Untuk membekali warga binaan menghadapi kehidupan setelah masa pidana, Lapas Bengkalis mengembangkan berbagai kegiatan kemandirian, antara lain budidaya ikan lele dan patin serta penanaman sayuran, tanaman pangan, dan buah-buahan.

Selain menjadi ruang belajar dan melatih keterampilan, kegiatan tersebut menghasilkan produk yang sebagian disalurkan secara berkala sebagai bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami akan terus memperkuat keamanan, ketertiban, dan pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang mandiri serta memberikan kontribusi positif,” kata Priyo.

Sejalan dengan tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur, Kasmarni mendorong sistem pemasyarakatan terus berkembang secara profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas. Pembinaan mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, pertanian, peternakan, perikanan, serta berbagai aktivitas produktif lainnya.

Bagi anak binaan, pendekatan pembinaan diarahkan pada kepentingan terbaik anak melalui pendidikan, pembentukan karakter, pemulihan, dan reintegrasi sosial. Mereka didorong untuk terus belajar, menghormati orang tua dan guru, serta mempersiapkan masa depan sebagai generasi yang cerdas dan berkarakter.

Perhatian terhadap kondisi Lapas Bengkalis juga datang dari dunia usaha. Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) atas dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana lapas.

READ  Pjs Bupati Buka Musda VIII GOW Kabupaten Bengkalis Tahun 2024

Dukungan tersebut berupa pembangunan tower air dan sumur bor yang dilengkapi empat tangki berkapasitas masing-masing 5.000 liter, satu sumur bor berkapasitas 8 ton per jam, serta dua mesin booster berkapasitas 60 liter per menit.

Menurut Kasmarni, fasilitas tersebut memperkuat pelayanan dasar bagi warga binaan sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bahwa pembangunan daerah membutuhkan sinergi, kepedulian dan gotong royong dari seluruh pihak, termasuk dunia usaha,” ujarnya.

Kasmarni juga mengingatkan jajaran pemasyarakatan agar menjaga integritas dan profesionalisme. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, peredaran gelap narkotika, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang maupun pelanggaran etik.

“Tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran etik yang mencederai kepercayaan masyarakat serta merusak marwah institusi,” tegasnya.

Penyerahan remisi turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, serta tamu undangan.

Bagi 16 warga binaan yang langsung bebas, HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi penanda berakhirnya satu fase sekaligus awal untuk membuktikan hasil pembinaan. Kebebasan itu kini membawa tanggung jawab baru: menjalani kehidupan secara mandiri, produktif, taat hukum, serta memberi manfaat bagi keluarga dan masyarakat.|| Safrizal

Related Post