AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol. Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah laporan korban diterima oleh pihak kepolisian.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (01/07/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah milik Sdri. Y.N. Korban mendapati sejumlah barang berharganya hilang saat membuka lemari di kamar. Dari pengecekan, korban kehilangan lima kalung emas, tiga cincin emas, tiga gelang emas, uang Korea Selatan sebesar 10.000 Won, serta uang Taiwan sebesar 500 NT. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Kamis (09/07/2026) berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial M.K., warga Desa Tambakrejo. Dua hari kemudian, Sabtu (11/07/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Dalam pemeriksaan, M.K. mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa dompet tempat penyimpanan perhiasan dan uang tunai Rp3,5 juta.
Meski terbukti melakukan pencurian, penyidik memutuskan tidak menahan tersangka dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Tersangka diketahui memiliki dua anak balita, salah satunya masih membutuhkan ASI eksklusif. Permohonan dari keluarga yang diketahui oleh Kepala Desa Tambakrejo turut menjadi pertimbangan dalam proses hukum.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami bekerja secara profesional, transparan, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan barang berharga serta segera melapor jika mengalami tindak pidana,” ujarnya.
Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sumbergempol guna melengkapi berkas perkara sesuai prosedur hukum.||| Dodik S
Editor : Zul




