AKTUALONLINE.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri di Jepang sebagai upaya menyelaraskan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut. Pemetaan dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi dalam kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.
Selama kunjungan, Wamenaker bersama delegasi menggelar dialog dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).
Dari rangkaian pertemuan tersebut, Kemnaker memperoleh gambaran mengenai kebutuhan industri Jepang, kesiapan tenaga kerja Indonesia, serta aspek perlindungan pekerja yang perlu terus diperkuat.
Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan Jepang masih membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia, terutama di sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving, dan berbagai sektor lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,” ujar Afriansyah Noor melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, mitra di Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia karena dinilai memiliki kemampuan adaptasi yang baik. Meski demikian, kualitas tenaga kerja masih perlu diperkuat, khususnya pada keterampilan praktik, kemampuan berbahasa Jepang, penguasaan istilah teknis, penerapan keselamatan kerja, kedisiplinan, serta pemahaman budaya kerja sesuai standar perusahaan Jepang.
Salah satu temuan penting dalam kunjungan tersebut adalah perlunya penyelenggaraan pelatihan yang lebih mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang. Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, penerapan keselamatan kerja, serta menjaga kualitas dan kerapian area kerja.
Selain itu, kemampuan berkomunikasi, bekerja secara disiplin, dan menjalankan prosedur operasional sesuai standar perusahaan juga menjadi aspek yang sangat diperhatikan.
Kemnaker juga mencatat bahwa penguasaan bahasa Jepang menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia. Oleh sebab itu, pembekalan tidak hanya mencakup kemampuan bahasa sehari-hari, tetapi juga bahasa teknis yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk istilah keselamatan kerja dan komunikasi operasional.
“Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik,” kata Afriansyah Noor.
Selain peningkatan kompetensi, kunjungan kerja tersebut juga membahas penguatan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang, mulai dari pendampingan, layanan pengaduan, hingga pembekalan kesiapan mental, kemampuan beradaptasi, dan pemahaman budaya kerja Jepang, seperti kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, serta komunikasi di lingkungan kerja.
Dalam pertemuan dengan Sekretariat APO, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama di bidang peningkatan produktivitas, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang tersebut akan menjadi dasar bagi Kemnaker dalam menyelaraskan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, penempatan, hingga perlindungan tenaga kerja agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan pasar kerja global.
“Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan. Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan memperoleh peluang kerja yang berkualitas,” tutup Wamenaker. || Red




