Today

‎Blunder Jerat Jampidsus: Adhyaksa Tegak, Trunojoyo Terjebak ‎

Prase Tiyo

Pengasuh rubrik Perspektif Aktual Online, Prasetiyo. (Foto: dok. Prasetiyo/Aktual Online)
Pengasuh rubrik Perspektif Aktual Online, Prasetiyo. (Foto: dok. Prasetiyo/Aktual Online)

‎*Penulis adalah pengasuh rubrik Perspektif, dan Mahasiswa Program Doktor Komunikasi Penyiaran Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan

 

AKTUALONLINE.co.id – Perspektif || Semakin hari, publik semakin memahami bahwa Trunojoyo sedang bermanuver dengan sebuah kepanikan telanjang imbas pre-emptive strike mereka, sebagai upaya paksa untuk menggerertak Adhyaksa yang sudah membongkar gurita rasuah di megaproyek Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Ya, Trunojoyo dengan cepat menetapkan tersangka terhadap Febrie Adriansyah saat masih aktif menjadi Jampidsus.

‎Secara teoritis mungkin akan berhasil, tetapi dalam prakteknya tindakan gila tersebut menjadi sebuah kegagalan fatal dari strategi komunikasi defensif yang dikaji dalam sebuah teori bernama Inokulasi.

‎Ternyata, psikologis Korps Gedung Bundar itu tidak lumpuh seperti perkiraan meski sudah ditempuh lewat jutaan gerakan senyap tak bertuan di dunia maya. Malah, peluru reaktif Trunojoyo itu justru memantul menjadi bumerang fatal bagi mereka sendiri.

‎Memang betul, dalam ruang komunikasi publik, Inokulasi mengajarkan bahwa sebuah lembaga bisa menyuntikkan argumen lemah terlebih dahulu untuk membangun imunitas agar tidak diserang oleh isu yang lebih besar.

‎Trunojoyo mencoba menggunakan status tersangka Jampidsus sebagai vaksin palsu melalui sebuah distorsi informasi untuk membangun opini bahwa Kejagung memiliki cacat internal, sehingga pengusutan mereka atas proyek MBG bisa didelegitimasi.

‎Namun, alih-alih membangun imunitas, suntikan itu justru menjadi racun. Teori inokulasi mensyaratkan kalkulasi argumen yang matang. Sebab, ketika yang disuntikkan adalah rekayasa hukum telanjang, publik justru langsung melihatnya sebagai tindakan ofensif yang destruktif.

‎Menghadapi hal itu, Adhyaksa memilih tegak, tidak panik bahkan tidak membuat perlawanan dengan menciptakan opini sendiri di media sosial untuk mendukung mereka secara massif.

‎Langkah yang dilihat publik adalah Adhyaksa melanjutkan berkas-berkas pengusutan MBG sebagai bentuk refutational preemption paling mematikan untuk menghadapi gertakan formil artifisial tersebut.

‎Perang kedua lembaga ini memang sudah agak surut setelah Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Bahkan, ujung dari drama kolosal ini pun sudah tertebak dengan mudah. Ribut-ribut akan dihentikan. Dan untuk meredam turbulensi publik, Trunojoyo akan dipaksa melakukan ritus cuci tangan.

‎Pion-pion di level bawah dan menengah mereka yang kemarin berdiri paling depan mengeksekusi perintah mentersangkakan Jampidsus tentu akan segera disembelih di altar mutasi.

‎Trunojoyo terjebak karena salah membuat perhitungan. Adhyaksa ternyata masih menguasai public trust. virus-virus pelemahan Trunojoyo padam seketika disuntikkan. Mereka tidak bisa maju lagi untuk meneruskan kasus Jampidsus karena risikonya terlalu besar, tetapi mereka juga tidak bisa mundur begitu saja tanpa menanggung malu.

‎Satu-satunya jalan keluar agar institusi tidak ambruk adalah dengan melakukan cut loss atau pembatasan kerugian. Caranya, dengan menimpakan seluruh kesalahan kepada para eksekutor di lapangan.

‎Tentu saja, pimpinan akan berdalih bahwa ini adalah kesalahan prosedur oknum di bawah, yang berujung pada pencopotan dan mutasi perwira-perwira menengah atau tinggi yang kemarin menjadi ujung tombak serangan. Kalau kepalanya, entahlah, sulit ditebak.

‎Namun, Trunojoyo kini terjebak karena merancang jebakan yang hanya punya tombol serang, tanpa menyiapkan pintu darurat untuk mundur secara terhormat. Akhirnya, mereka terpaksa memotong kaki sendiri agar badannya bisa keluar dari perangkap tersebut.|| Prasetiyo

READ  Aksi Jilid II Copot Kapolda Sumbar di Mabes Polri, Massa: Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Tak Mampu Dudukkan Pasal 170 Kasus Nenek Saudah

‎*Anda juga dapat mengirimkan artikel opini ke rubrik Perspektif dengan menyertakan identitas berupa KTP (disertakan identitas pendukung berupa KTA organisasi jika berpendapat membawa nama organisasi) ke email redaksi: [email protected].

‎Catatan: Redaksi berhak mengedit artikel yang masuk dengan tidak menghilangkan makna tulisan.

Related Post