*Penulis adalah pengasuh rubrik Perspektif, dan Mahasiswa Program Doktor Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan
AKTUALONLINE.co.id – Perspektif || Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah jadi pemantik babak menegangkan situasi di tanah air saat ini. Di media sosial, narasi seolah-olah sedang terjadi perang bintang antara Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa digoreng tanpa jeda.
Namun, bagi masyarakat yang jeli membaca peta, riuh ini bukan sekadar ego sektoral, melainkan sebuah resistensi hebat dari koruptor yang mencoba mencari legal bargaining. Menariknya, alih-alih tumbang, Kejaksaan Agung justru memanen insentif politik berupa melejitnya kepercayaan publik.
Coba teliti kembali, rentetan peristiwa ini sejatinya berpangkal dari keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) menyentuh zona tidak tersentuh. Mula dari kejadian ini adalah penangkapan seorang jenderal polisi aktif yang diduga kuat menjadi bekingan atau terlibat langsung dalam pusaran korupsi proyek strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penangkapan tersebut mengejutkan banyak pihak, sekaligus menjadi pembuktian bahwa Jaksa Agung tidak sedang bermain-main dalam mengawal hak gizi anak-anak bangsa.
Namun, hukum aksi-reaksi terjadi. Tak butuh waktu lama, serangan balik langsung dilancarkan. Korps baju cokelat melakukan manuver yang terbaca publik sebagai langkah defensif sekaligus balasan.
Mulai dari penggeledahan sebuah kafe yang diduga terkait dengan lingkaran dalam kejaksaan, hingga puncaknya, aksi pengepungan dan pengawasan terhadap rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ketika jalur formal gertakan di lapangan itu berlaku, tidak lantas membuat Adhyaksa surut langkah, medan pertempuran pun digeser hingga ke ruang digital.
Di media sosial, pasukan siber dan akun-akun anonim serentak bergerak. Mereka menggiring opini, membongkar narasi-narasi miring, hingga mencoba membuat framing bahwa institusi Kejaksaan arogan dan melampaui kewenangan. Tujuannya satu, mendelegitimasi marwah kejaksaan agar publik ragu.
Sayang, hal tersebut tidak seratus persen bekerja. Serangan bertubi-tubi ini justru membuat nama Adhyaksa makin melejit. Di sinilah fenomena komunikasi dan psikologi massa bekerja melalui apa yang disebut sebagai the underdog effect atau efek pihak yang terintimidasi.
Berdasarkan teori itu, dapat dianalisis bahwa dalam sebuah konflik yang melibatkan dua kekuatan, khalayak atau publik secara naluriah akan memberikan simpati, dukungan, dan validasi moral kepada pihak yang dipersepsikan sebagai korban atau pihak yang digembosi (the underdog), asalkan pihak tersebut sedang memperjuangkan nilai kebaikan.
Ketika Febrie Adriansyah dan institusi Jampidsus dikepung secara fisik maupun digital setelah mereka membongkar korupsi kakap MBG, publik tidak melihat Kejaksaan sebagai pihak yang bersalah. Sebaliknya, masyarakat membaca situasi ini dengan sangat jernih. Kejaksaan sedang diserang justru karena mereka bekerja dengan benar.
Konsep ini serupa dengan teori komunikasi agenda-setting yang berbalik arah. Upaya para aktor di balik layar untuk mengatur agenda publik agar membenci kejaksaan justru mengalami backfire atau efek bumerang.
Masyarakat Indonesia hari ini sudah melek digital. Mereka tahu mana institusi yang sedang bertaruh nyawa menyita aset koruptor, dan mana pihak yang kebakaran jenggot dan mencoba memaksakan kompromi perkara di bawah meja.
Publik tentu belum lupa dengan memori kolektif bangsa saat terjadi friksi beruntun antara KPK dan Polri di masa lalu yang populer dengan istilah jilid ‘cicak vs buaya’.
Atau soal Kasus Susno Duadji dan Bibit-Chandra tahun 2009. Ketika itu dua pimpinan KPK ditahan atas tuduhan yang dipaksakan pasca KPK menyentuh kasus korupsi di tubuh Polri, rakyat serentak turun ke jalan memakai pita hitam.
Kriminalisasi tersebut justru membuat legitimasi KPK melambung ke langit, sementara reputasi institusi penyerangnya merosot tajam.
Atau kasus Korlantas Polri tahun 2012. Saat simulator SIM digeledah KPK, ada upaya penahanan penyidik di gedung KPK. Hasilnya, publik pasang badan memagari gedung KPK.
Polanya selalu sama. Siapa pun institusi hukum yang berani masuk ke sarang penyamun, dialah yang akan diserang. Dan siapa pun yang diserang karena membela uang rakyat, dialah yang akan mendapatkan mandat kepercayaan tertinggi dari masyarakat.
Hari ini, posisi ‘cicak’ yang dicintai rakyat itu sedang berdiri kokoh di pundak Korps Adhyaksa.
Aksi saling kunci ini harus segera dihentikan, namun bukan dengan jalan kompromi gelap atau tawar-menawar kasus. Presiden dan publik harus berdiri tegak di belakang para jaksa yang sedang lurus bekerja.
Bagi Polri, momentum ini harus menjadi cermin besar untuk melakukan pembersihan internal secara total, bukan malah menjadi tameng bagi oknum jenderal yang menggerogoti program negara.
Bagi Kejaksaan, melejitnya rating dan dukungan publik saat ini adalah modal sosial sekaligus amanah yang mahal harganya.
Dan masyarakat, jangan terlalu terpancing dengan obrolan dunia maya, yang bisa saja tanpa sadar memerintahkan kita menggebuki salah satu pihak, tanpa alasan yang jelas, agar kedua institusi tersebut berada ke relnya. || Prasetiyo
*Anda juga dapat mengirimkan artikel opini ke rubrik Perspektif dengan menyertakan identitas berupa KTP (disertakan identitas pendukung berupa KTA organisasi jika berpendapat membawa nama organisasi) ke email redaksi: [email protected].
Catatan: Redaksi berhak mengedit artikel yang masuk dengan tidak menghilangkan makna tulisan.




