Today

Polsek Sibabangun dan Batangtoru Mediasi Konflik Warga Dua Desa, Sepakati Jaga Kondusivitas Kamtibmas

AKTUALONLINE.co.id  –  Tapanuli Selatan ||| Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sibabangun Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Polsek Batangtoru Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memfasilitasi mediasi antara warga Desa Sihapas, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan warga Desa Pardamean, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Mediasi tersebut dilakukan menyusul insiden perselisihan yang berujung pada perkelahian dan perusakan fasilitas yang melibatkan oknum warga dari kedua desa pada Rabu (17/6/2026) lalu.

Pertemuan yang digelar di Mapolsek Batangtoru itu dihadiri Kapolsek Sibabangun Iptu Totok C. Wahono, Kapolsek Batangtoru AKP Penggar M. Siboro, Kepala Desa Sihapas Merlius Ndraha, Kepala Desa Pardamean Maratukon Ritonga, tokoh masyarakat, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sibabangun Iptu Totok C. Wahono menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi dan mengajak seluruh pihak untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali ataupun meluas. Kami sangat mengharapkan masing-masing pihak, baik aparatur desa maupun tokoh masyarakat, dapat memberikan pengertian kepada warganya untuk menahan diri demi kebaikan bersama,” ujar Iptu Totok kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Senada dengan itu, Kapolsek Batangtoru AKP Penggar M. Siboro menegaskan bahwa kepolisian siap memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum apabila diperlukan. Namun demikian, pihaknya tetap mengedepankan upaya penyelesaian melalui pendekatan restorative justice apabila kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Meski mediasi belum menghasilkan keputusan final terkait penyelesaian perkara, kedua pemerintah desa menunjukkan itikad baik dengan menyepakati komitmen bersama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan bersama mengenai pemeliharaan Kamtibmas.

READ  Dari Pembersihan hingga Hunian, Brimob-TNI Kawal Pemulihan Pascabencana Batang Toru

Kepolisian juga menegaskan bahwa ruang komunikasi tetap dibuka secara transparan. Masyarakat yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Batangtoru.

Melalui upaya mediasi ini, Polsek Sibabangun dan Polsek Batangtoru berharap seluruh pihak dapat mengedepankan sikap kooperatif, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung penyelesaian persoalan secara damai tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku.

Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan hubungan antarwarga kedua desa kembali harmonis sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Selatan tetap terjaga. ||| Red

Related Post