Today

‎Jaksa Lebih Tonjolkan Perkara KSO Daripada Korupsi Citraland, PBH Peradi Deli Serdang: Jamintel Harus Tangkap JPU dan Aspidsus Kejatisu

Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri. (Foto: Aishila/Aktual Online)
Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri. (Foto: Aishila/Aktual Online)

‎#Edisi108


‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri menyebutkan bahwa jaksa lebih menonjolkan perkara Kerjasama Operasional (KSO) dibanding korupsinya dalam kasus proyek Deli Megapolitan Citraland.

‎”Itu sebagai konsep kesepakatan, di situ dia lemahnya. Kenapa tidak diusut dahulu seluruh LHP BPK,” cecar Dedi Suheri dalam wawancara program Ekslusif Aktual Online.

‎Pendiri DSP Law Office ini meyakini bahwa jaksa tidak mungkin ceroboh dalam mendakwa dan menuntut para tersangka dalam kasus Citraland. Apalagi telah menyita uang kerugian negara sebanyak Rp263,4 miliar.

‎Lebih memungkin terjadi adalah terlibatnya tangan-tangan gaib dalam menyetel kasus Citraland hingga menelentangkan serta mencoreng marwah kejaksaan di mata publik.

‎Untuk membuktikan ini, Jamintel Kejagung didesak untuk segera menangkap JPU dan Aspidsus Kejatisu yang menangani perkara Citraland. Jika tidak, maka opini liar soal Kejagung membantu pengamanan proyek Deli Megapolitan tersebut lewat Legal Opinion (LO) yang dikeluarkan oleh Kejagung No. B.593/G/Gph.1/2019 Tanggal 4 November 2019 adalah benar.

‎”Jamintel harus amankan (red.tangkap) JPU dan Aspidsus,” desaknya.

‎Diketahui, Kejatisu telah membuat pengumuman akan melakukan banding atas putusan bebas terhadap empat tersangka yang mereka tangkap dalam kasus Citraland. Meski begitu, jaksa tidak menjelaskan alasan banding yang akan mereka lakukan.*bersambung || Prasetiyo

READ  Gerebek Sarang Narkoba di Belawan, Polisi Diserang OTK, 3 Orang Diamankan

Related Post