25.8 C
Indonesia
Selasa, 21 April 2026

Isi Perjanjian Proyek Citraland Buktikan Keterlibatan PT. Ciputra, Tangan-tangan Halus Berhasil Setir Kasus

Berita Terbaru

Direktur Utama PT. Ciputra KSPN Harun Hajadi (depan), eks Dirut PTPN II (red. sekarang PTPN I Regional I) yang juga Dirut Agrinas M. Abdul Ghani, serta perjanjian proyek Deli Megapolitan Citraland. (Foto: Ist.Prasetiyo/Aktual Online)

 

 

#Edisi 92

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Bak dunia magis, tangan-tangan halus (red.orang di balik layar) berhasil menyelamatkan PT. Ciputra KSPN dari kasus proyek Deli Megapolitan Citraland.

Bukan hanya mampu menggiring opini bahwa PT. Ciputra KSPN bersih dari skandal, tangan-tangan halus cekatan menyetir kasus hingga mencukupkan tumbal hanya pada empat orang saja, yakni Irwan Perangin-angin, Iman Subakti, Askani serta Abdul Rohim Lubis.

Padahal, dalam bukti yang didapatkan Aktual Online, perjanjian No.Dir/SPK-I/01/VU/2020 tanggal 26 Juni 2020 mencatat jelas bukti keterlibatan 2 orang Direktur PT. Ciputra KSPN yakni Direktur Utama PT. Ciputra KSPN Harun Hajadi dan Direktur I PT. Ciputra KSPN Agustinus Tanoto Ong.

Atas nama PT. Ciputra KSPN keduanya menyanggupi syarat penyediaan lahan 10 ribu Ha sebagai ganti atas 8 ribu Ha tanah yang mereka gunakan membangun proyek Deli Megapolitan. Bukannya menepati janji, PT. Ciputra malah berani membangun dan menjual properti Citraland secara bebas.

Kuatnya tangan-tangan halus ini juga berhasil menyelamatkan M. Abdul Ghani selaku motor utama yang membawa PT. Ciputra memenangkan proyek Deli Megapolitan. Termasuk menutupi keterlibatan eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, hingga Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri.

Di sisi lain, Praktisi Hukum Jauli Manalu mendesak agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) didesak untuk segera memeriksa seluruh jaksa yang menangani kasus proyek Deli Megapolitan Citraland PT. Ciputra KSPN.

“Bagaimana ceritanya yang punya proyek adalah PT. Ciputra KSPN terus di proses hukum tidak tersentuh. Halu aja jaksanya. Jamwas kami desa periksa seluruh jaksa yang menangani proyek ini,” ungkapnya keras, Selasa (21/4/206) siang.

Jika memang tangan-tangan halus lebih ditakuti maka sudah selayaknya sejak awal kasus Citraland ini tidak ditangani, daripada terlihat hebat di publik hanya karena mampu menumbalkan empat orang yang hanya merupakan pion.

Hingga sampai saat ini, Direktur Utama PT. Ciputra KSPN Harun Hajadi dan Direktur I PT. Ciputra KSPN Agustinus Tanoto Ong melalui anak mainnya Taufik Hidayat tidak dapat dihubungi Aktual Online karena memblokir nomor seluler.

Begitu juga M. Abdul Ghani yang menjadi dalang utama kasus ini tidak dapat lagi dihubungi lantaran telah memblokir nomor seluler wartawan Aktual Online.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya