Today

Disinyalir Tanah Warga Dirampas PT NDB dan PT PND, Kelompok Tani P2S2N Geruduk Kantor Kejatisu

Zul Aktual

Disinyalir Tanah Warga Dirampas PT NDB dan PT PND, Kelompok Tani P2S2N Geruduk Kantor Kejatisu. (Foto/Ist)

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Puluhan warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani Persatuan Petani Satu Hati Simalingkar dan Namo Bintang (P2S2N) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang berada di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (13/04/2026).

Kordinator Aksi, Jhon Kaban

Mereka datang dengan membawa poster dari karton dan spanduk sengan berisikan bermacam tulisan terkait permaslahan warga di depan Kantor Kejatisu.

Kedatangan warga masyarakat Desa Simalinglar A dan Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu. Kabupaten yang tergabung dalam wadah P2S2N karena warga merasa di Dzolimi dan Dirugikan karena tanah mereka disinyalir di rampas oleh PT NDB dan PT PND.

Dalam orasinya, Warga menyampaikan aspirasinya sebanyak 10 poin kepada Kejati Sumut supaya kejatisu menerima dan mendengar permasalahan yang terjadi.

Kordinator Aksi, Jhon Kaban, dalam membacakan 10 aspirasi kepada Kejatisu, mengatakan bahwa warga masyarakat Desa Simalingkar A dan Namo Bintang merasa di Dzolimi dan Dirugikan karena tanah mereka dirampas oleh PT NDB dan PT PND secara sewenang-wenang.

“Perampasan tanah milik kami yang sudah di bangun dengan perumahan dan saat ini sudah di perjualbelikan kepada Umum tetapi tanah kami tersebut tidak ada penyelesaian ganti ruginya”ucap Jhon Kaban.

Menurutnya, Tanah warga yang sudah di kuasai puluhan tahun serta suratnya telah di akui oleh Kepala Desa dan Kecamatan Pancur Batu, Namun saat ini tanah mereka sudah dikuasai oleh pihak PT NDB dan PT PND.

“Pihak PT berdalih telah memiliki surat penerbitan SHGB Nomor 1938 dan SHGB Nomor 1939 seluas 241 74 Hektar yang diterbitkan Kepala BPN Kabupaten Deli Serdang tanggal 14 April 2020,”ungkapnya.

READ  Binaan Rutan Kelas I Medan Ikuti Upacara Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025

Selain itu, Lanjut Jhon Kaban, Saat ini warga sangat resah dan takut ataa tindakan sskelompok orang atau preman yang msngatasnamakan PT NDB yang terus mendatangi warga dan mengancam anggota kelompok tani yanh sedang mengerjakan lahannya dan merusak gubuk milik petani yang di bangun Ditanahnya.

“Bahwa pada tanggal 22 Februari 2026 telah terjadi pengancaman dan pengerusakan dari sekolompok orang atau preman yang kami kenal. Ataa perbuatan mereka. Kami sudah melaporkan ke pihak Polrestabes Medan,”ucapnya.

Sementara, Keprianto Tarigan S.H, Sebagai Penaaehat Hukum Kelompok Tani P2S2N, mengatakan supaya pihak Kejatisu menerima surat pengaduan warga dan mengusutnya.

“Kami berterimakasih kepada Kepala Kejatisu dalam hal ini di wakilkan oleh Maria Magdalena, S.H yang telah menyambut kami dalam aksi hari ini,”ucapnya.

Sedangkan, Maria Magdalena. Yang merupakan Jaksa Fungsional bagian Intel di Kejatisu yang menyambut para massa, mengatakan berjanji akan menyampaikan keluhan warga kepada pihak terkait.

“Saya menghimbau kepada para kelompok tani supaya menyiapkan seluruh berkas surat hak kepemilikan warga dan membuat surat Dumas ke Kejati,”ucap Maria didamping Rizaldi.

Dalam aksi damai yang dilakukan dari kelompok tani berjalan aman dan tertib setelah aksi mereka di terima perwakilan pihak Kejatisu.|||Antoni Pakpahan

 

Editor : Red

Related Post