Today

Pemkab Tulungagung Pastikan Layanan Publik Normal Usai OTT Bupati

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan normal meski Bupati Gatut Sunu Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Soeroto menyampaikan hal itu dalam apel pagi di Kantor Bupati, Senin (13/4). Ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh mengganggu pelayanan masyarakat.

“Pelayanan masyarakat adalah prioritas utama. Kami pastikan tidak ada hambatan di lapangan, semua berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Soeroto memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap bekerja sesuai program. Ia juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga integritas, tetap tenang, dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4) di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung. Tim mengamankan uang tunai Rp355,4 juta yang diduga terkait praktik pemerasan anggaran. Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Jakarta.

Keduanya diduga meminta setoran 50 persen dari tambahan anggaran 16 OPD dengan total permintaan Rp5 miliar, di mana Rp2,7 miliar telah terealisasi. Sementara sejumlah pejabat yang sempat diperiksa sebagai saksi telah kembali untuk bertugas di Tulungagung.||| Dodik S

 

Editor : Zul

READ  Propam Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota Polres Trenggalek

Related Post