Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Bocornya pengakuan pelaku tambang emas ilegal (red. diduga HR) soal aktivitas haram di Pasaman itu diorganisir oleh dirinya dan Rohom, sudah dapat menjadi pintu masuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dari jabatan Kapolda Sumbar.
Apalagi menurut Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap, Rabu (18/2/2026) siang, di dalam pengakuan itu membeberkan bahwa masyarakat dan ninik mamak mendapat jatah 7% semakin memperkuat kejanggalan dalam penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap nenek Saudah.
“Pengakuan ini sudah menjadi pintu masuk bagi Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumbar. Itupun kalau memang Kapolri masih berpihak ke masyarakat. Publik kemaren bertanya-tanya mengapa ninik mamak bisa mengusir nenek Saudah setelah ia hampir dihabisi nyawanya. Pelaku tambang emas ilegalnya sudah ngomong, masyarakat dan ninik mamak dapat jatah 7%,” cecar Fahrul Rozi Harahap.
Simak pengakuan pelaku tambang emas ilegal diduga HR soal bagi-bagi jatah 7 persen bagi masyarakat dan ninik mamak di Pasaman, berikut:
Keterangan yang membelah otak publik ini harusnya cepat direspon oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, jika memang jajarannya tidak menerima sesuatu dari para pelaku tambang emas ilegal.
Apalagi, kata Fahrul Rozi Harahap Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kini tengah dicurigai publik akibat langkahnya melakukan lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM saat antek-antek mafia tambang emas ilegal ini melakukan aksi menolak ditutup aktivitas yang merusak alam tersebut.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang dikonfirmasi Aktual Online berulang kali, hingga berita ini terbit tidak mau memberikan komentar apapun soal soal kasus nenek Saudah, lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM dan bocornya pengakuan pelaku tambang emas ilegal Pasaman soal bagi-bagi jatah 7 persen untuk masyarakat juga ninik mamak.|| Prasetiyo
