27.8 C
Indonesia
Kamis, 12 Maret 2026

Setelah Skandal Jual Aset, Kini Kasus Tilap Uang Pengamanan Rp10,8 M PTPN I Reg I pun Ketahuan dengan Libatkan Kantor Hukum HBH

Berita Terbaru

Plt Region Head PTPN I Regional I Wispramono Budiman (tengah), eks SEVP Pulung Rinandoro dan SEVP Ganda Wiatmaja (kanan dan kiri). (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co..id – Deli Serdang || Belum lagi selesai skandal jual aset negara dan perampasan lahan hak masyarakat tuntas, kini PTPN I Regional I dihebohkan dengan kasus tilap uang pengamanan aset ketahuan dan terbuka ke publik.

Lagi, aksi merugikan keuangan negara ini telah dikerjakan sejak lama dan menyeret nama baik Kepolisian dan TNI dengan bungkus kerjasama, serta Kantor Hukum HBH selaku pihak ke tiga untuk menangani perkara pengaman aset.

Berdasarkan dokumen yang didapatkan Aktual Online, uang jaga aset yang ditilap sebesar Rp10,8 miliar dengan cara memanipulasi jumlah personel dari TNI maupun Polri untuk diperbantukan menjaga aset dan membengkakkan anggaran advokat.

Dimana Jumlah tersebut terdiri dari manipulasi jumlah personel hingga kebutuhan anggaran operasional sebesar Rp.10.010.550.0000 dan ketidaksesuaian laporan dengan pertanggungjawaban Kantor Hukum HBH sebesar Rp856.000.000.

Plt. Region Head PTPN I Regional I Wispramono Budiman yang dihubungi Aktual Online kini hanya memilih bungkam setelah ia menipu publik untuk memberi jawaban hasil pengecekan perkara lahan 14 Ha yang dirampok perusahaannya hanya dengan klaim HGU secara lisan.

Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Jauli Manalu menegaskan bahwa Kejatisu harus segera memeriksa pejabat PTPN I yang berwenang dalam urusan itu, seperti eks SEVP Pulung Rinandoro dan SEVP Ganda Wiatmaja serta Kantor Hukum HBH.

“Kami mendorong agar Kejatisu segera memeriksa PTPN I soal uang jaga aset ini. Apalagi jumlahnya sampai Rp10 miliar lebih,” ungkap Jauli Manalu.

Ia pun mengingatkan agar pejabat PTPN I Regional I bertaubat dan segera mengembalikan hak negara maupun hak masyarakat. Jika perlu, PTPN dibubarkan karena kebanyakan pencitraan keberhasilan, padahal dalam laporan dan saat diperiksa penegak hukum membuat rugi terus serta lebih sering menciptakan kerusuhan sosial.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya