Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dengan petikan pengakuan pelaku tambang emas ilegal diduga HR. (Grafis: Tim Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Meski sudah banyak pihak yang bersusah payah bersandiwara, muslihat tambang emas ilegal di Pasaman sudah terbuka. Tabir ini bahkan dibeberkan langsung oleh salah seorang pelaku utama pemainnya diduga berinisial HR.
Lewat keterangannya yang bocor ke publik, HR menjelaskan bahwa tambang emas ilegal bukan dikuasai masyarakat melainkan segelintir pemburu kekayaan dengan cara merusak alam.
Masyarakat serta tokoh adat yang disebut ninik mamak dijadikan tameng terdepan untuk menutupi kedok yang hampir terbongkar sejak viralnya kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah.
Peran tersebut tidak gratis, para mafia tambang emas ilegal ini telah membayarnya dengan jatah rutin 7 persen dari setiap penghasilan tambang yang dilakukan selama ini.
‎”Waktu itu kan tambang ini kan sudah tutup, dipanggil orang itu balik. 7 persen bagian ninik mamak dan masyarakat. Jadi dipanggil orang itu aku supaya berjalan tambang ini karena gininya, masih ada orang mampu di sini mengelolanya.Tidak boleh di sini masuk orang luar, sanggupnya kalian itu, kubilang. Kalau alasannya Rohom, Rohom kan alat dia alatku juga,” terang HR secara jelas dalam bahasa Minang yang sudah dialihbahasakan.
Roni Irawan alias Rohom sebelumnya sempat membuat pengakuan mendadak yang membuat publik terkejut. Sebagai seorang ASN Nomor Induk Pegawai 1**2080120100****6, ia pernah menjadi pelaku tambang emas ilegal meski diakuinya telah pensiun 2025 silam.
Namun, dalam keterangan HR, nama Rohom kembali disebut sebagai penentu dalam menjalankan tambang emas ilegal, bukan terlibat secara langsung.
Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap, Selasa (17/2/2026) pagi juga melihat penegakan hukum jajaran Polda Sumbar terhadap kasus nenek Saudah melempem, karena berkaitan dengan tambang emas ilegal.
Bukannya menangkap sisa para pelaku dan membongkar dalang tambang emas ilegal, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta malah melakukan lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM yang pada dasarnya untuk memperkuat dan memaklumi cenderung ingin melegalkan tambang emas ilegal milik para mafia.
“Memang kebenaran itu terungkap sendiri seiring waktu. Mulai dari pengancaman oleh Rohom, lalu siaran persnya yang mengaku sebagai pelaku tambang emas ilegal dan katanya sudah pensiun, terus adanya penetapan pelaku hanya satu orang oleh polisi, dan Kapolda Sumbar lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM. Punya siapa tambang ini rupanya. Bukan masyarakat ini yang main, ini mafia. Tapi mengatasnamakan masyarakat, anehnya mengapa polisi ngotot ini mau dilegalkan,” ungkap Fahrul Rozi Harahap.
Fahrul Rozi Harahap pun mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo adalah mencopot Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Jika tidak dicopot, maka Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut membenarkan bahwa kasus penganiayaan Saudah tidaklah penting, meski hampir meninggal karena menolak tambang emas ilegal masuk ke lahannya. Ditambang memaklumi anggotanya mendukung tambang emas ilegal bertameng masyarakat dengan cara lobi-lobi ke Kementerian ESDM.
“Saya tetap konsisten dengan mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Jangan ada drama hukum apalagi saat masyarakat melawan mafia tambang emas ilegal. Harusnya polisi melindungi nenek Saudah bukan mendukung para mafia dengan lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM,” tegasnya.
Lanjut Fahrul Rozi Harahap, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta juga harus diperiksa secara serius oleh Propam Mabes Polri, untuk membuktikan ada atau tidaknya keterlibatannya dalam tambang emas ilegal.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang dihubungi Aktual Online hingga berita ini terbit belum juga memberi jawaban soal kasus nenek Saudah, lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM dan bocornya pengakuan pelaku tambang emas ilegal Pasaman soal bagi-bagi jatah 7 persen untuk masyarakat juga ninik mamak.|| Prasetiyo




