Today

Ini Bukti Tipu-tipu PT. Ciputra dalam Proyek Citraland, ‘Modal Cakap’ dan Suap Pejabat Hingga Tak Kena Tangkap

Eks Dirut PTPN II (red. sekarang PTPN I Regional I) Muhammad Abdul Ghani dan SEVP Ganda Wiatmaja dengan latar belakang pembukaan Deli Megapolitan Citraland Sampali. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

#Edisi 72

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Beberapa fakta soal PT. Ciputra KSPN sebagai penadah tanah curian milik negara yang dijual PTPN I Regional I hanyalah sepenggal fakta yang dilihat publik secara kasat mata di tengah pembangunan hunian elit Proyek Deli Megapolitan yang terus berlangsung.

Berdasarkan penelusuran Aktual Online, PT. Ciputra KSPN melakukan aksi penipuan lewat cakap-cakap (red. melobi), menyuap oknum pejabat agar proyek yang pupus di tahun 2014 bisa dijalankan, hingga akhirnya bermasalah, namun sampai saat ini tidak satupun pihak mereka yang ditahan.

Hal itu diperkuat dengan dokumen addendum atas perjanjian kerjasama Nomor Dir/SPK-l/01/VI/2020 pada tanggal 23 Juni 2023 yang di dalamnya membahas kesanggupan PT. Ciputra menyediakan lahan seluas 10 ribu Ha untuk dijadikan perkebunan sawit dengan status HGU, sebelum proyek Deli Megapolitan Citraland dijalankan.

“Awalnya kan proyek ini sudah ditolak Menteri BUMN masa itu Rini Soemarno. Setelah itu dilobi-lobinya lah lagi dan jebol. Tapi, salah satu syaratnya PT. Ciputra ini harus menyerahkan 10 ribu Ha pengganti lahan untuk perkebunan. Tukar guling istilahnya,” terang salah seorang narasumber yang meminta namanya disembunyikan, Selasa (3/2/2026) siang.

Meski akad tersebut tidak dipenuhi, namun PT. Ciputra KSPN sangat royal sejak awal hingga tidak ada yang berani membatasi langkah mereka membangun meneruskan proyek Citraland, sebab perusahaan milik pengusaha non pribumi itu telah menyiram uang kepada para oknum pejabat untuk mengurus berbagai izin, bahkan eks Dirut PTPN II (Red. sekarang PTPN I Regional I Irwan Perangin-angin dan eks SEVP Pulung Rinandoro juga kebagian rumah mewah produk Citraland.

READ  Pembeli Hunian Citraland Siap-siap Gigit Jari, Ciputra Telah Akui dalam Sidang bahwa Propertinya Memang Tak Ada SHM

Runut histori, perkara ini dimulai oleh eks Dirut PTPN II Muhammad Abdul Ghani setelah lima tahun sebelumnya ditolak oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Meski statusnya yang masih Plt saat itu, pria yang sekarang menjabat Director of Plantation and Agricultur Danantara ini berhasil menyeret pejabat PTPN I Regional I dan kepala daerah terlibat mufakat jahat proyek ini.

Seperti Iswan Achir, Marisi Butar-butar (red. sekarang almarhum), Pulung Rinandoro (red. dulu menjabat sebagai SEVP), Nurkamal, Triandi Heru H. Siregar, dan Ibnu Maulana I. Arief dan SEVP Ganda Wiatmaja (dulu menjabat sebagai Kabag Hukum).

Selain itu dari eksternal PTPN I ada nama eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang memberikan rekomendasi berupa izin untuk kepentingan Citraland atau akrab dengan nama lain proyek Deli Megapolitan.

Eks Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga pasang badan untuk mendukung proyek bermasalah tersebut, salah satunya hadir dalam ground breaking Citraland Helvetia pada 30 Maret 2021 bersama dengan eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan. Sebagai Gubernur Sumut pada masa itu, ia dijadikan salah satu ikon bagi Citraland untuk menggiring opini positif proyek antara PTPN I Regional I, PT. NDP dan PT. Ciputra.

Selain yang telah ditahan saat ini (red. eks Kepala BPN Sumut Askani dan eks Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis), ada eks Kepala BPN Deli Serdang Fauzi beserta kepala seksi yang berwenang memberi akses pengukuran serta menerbitkan rekomendasi untuk proyek Ciputra ini.

Ada juga keterlibatan eks Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Atap, salah satunya Muhammad Salim. Lalu, eks Kadis Perkim Deli Serdang, diantaranya Heriansyah Siregar, dan Suparno. Ketua DPRD Deli Serdang Zakki Shahri dan teman-teman seangkatannya di gedung dewan juga terlibat dalam merubah tata ruang wilayah sehingga dapat digunakan Ciputra Grup membangun proyek Deli Megapolitan.

READ  Gubsu Kirim Tim dan Peralatan Evakuasi ke Sejumlah Wilayah Bencana di Sumut

Hingga berita ini terbit, tidak satupun dari orang-orang tersebut yang berkenan memberikan keterangan kepada redaksi Aktual terkait proyek bermasalah Deli Megapolitan Citraland. || Prasetiyo

Related Post