Alur keterlibatan Eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis dalam kasus dugaan korupsi DAK Disdik Sumut Rp176 M. (Grafis: Tim Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo (Cakep) lol Sumut Jauli Manalu menilai bahwa kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘sok lantam’ (red. terlihat keras) di dalam berbagai berita, padahal lenanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar Disdik Sumut hingga saat ini menjadi bahan tertawaan publik.
Pasalnya, KPK tidak juga menangkap eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis namun terus membayanginya dengan persoalan DAK Rp176 miliar karena kasusnya yang belum ditutup namun tapi tidak juga pasti kapan dilanjutkan, setelah Manes Polri berhasil mengambil alih kasus yang melibatkan personil kepolisian ini menjadi perkara pemerasan kepala sekolah.
“Ya sok lantam lah. Sudah diperiksa semua, kepala sekolah, orang dinas, rekanan, polisinya. Eh tiba-tiba KPK diam, terus muncul siaran pers dari Mabes kalau kasusnya mereka sebut sebagai pemerasan kepala sekolah. Kok bisa diambil alih. Terus KPK kok tutup mulut. Dihentikan tidak, dilanjut tidak, gantung dibuat KPK,” cecar Jauli Manalu, Selasa (27/1/2026) siang.
Harusnya kata Jauli Manalu, KPK mengumumkan secara resmi status penanganan kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar yang mereka jalankan sesuai dengan Sprin.Lidik-64/Lid.01.00/01/11/2024 tanggal 6 November 2024, supaya memberi kejelasan bagi eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis di masa pensiunnya.
Keterbukaan KPK juga dinantikan berguna untuk meluruskan kaitan Koortas Tipikor Mabes Polri dalam kasus DAK Rp176 miliar yang berani mengambil alih perkara petugas dari gedung Merah Putih dan membuat saksi kunci yang menyimpan nama perwira terlibat masalah ini menjadi buron.
Jika tidak berani, Jauli Manalu menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto membubarkan KPK dan memperkuat Kejagung RI yang jelas tidak neko-neko membantu negara untuk menyelamatkan uang negara.

KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo yang dihubungi juga masih belum mau menjawab soal aktivitas mereka dalam kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut
Beberapa orang narasumber telah mengungkap bahwa fakta pemerasan kepala sekolah hanyalah rekayasa. Kasus utamanya adalah dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut.
Misalnya, eks Kabid SMA (red. sekarang menjabat Kabid SMK) dalam protesnya usai bertemu dengan Aktual Online 10 Mei 2025, secara tidak langsung ia mengungkap bahwa ada fakta eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis adalah fasilitator mempertemukan Kompol Ramli Sembiring cs di Hotel Kanaya.
Pintu masuk inilah yang kemudian menjadi jalan bagi Kompol Ramli Sembiring Cs dan rekanan berkomunikasi dengan para kepala sekolah terkait penggunaan DAK Rp176 miliar.
Bagi kepala sekolah yang menolak bekerjasama, maka mereka dipanggil dan diperiksa dengan menggunakan dasar laporan pengaduan palsu. Bagian inilah yang kemudian ditonjolkan ke publik seakan-akan benar terjadi pemerasan dan Eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis tidak andil.|| Prasetiyo




