Ketua Tim Penyidik Polim Siregar (kanan) saat menggeledah PT. Inalum, 13 November 2025. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Batubara || Penggeledahan Kejatisu pada 13 November 2025 PT. Inalum belum juga memberikan informasi yang jelas kepada publik tentang alat bukti yang diperoleh tim penyidik soal dugaan korupsi penjualan aluminium di sana.
Menurut Praktisi Hukum Jauli Manalu, ada beberapa kemungkinan Kejatisu tidak siap menerangkannya ke publik. Pertama, memang tidak terjadi dugaan korupsi. Kedua, Ketua Tim Penyidik Polim Siregar tidak tunduk kepada Kajatisu Harli Siregar sehingga laporan hasil penggeledahan yang mereka lakukan masih disembunyikan.
“Kedua alasan ini pun sebenarnya tidak dapat diterima oleh akal sehat. Pasalnya, penggeledahan tidak sembarangan dilakukan. Mengingat sudah berjalan tiga pekan, laporan hasil penggeledahan harusnya sudah dibuka ke publik. Ya kalau sampai sekarang tidak ada laporan, artinya Kajatisu Harli Siregar harus memblacklist atau membuang Polim Siregar dari tim. Sekarang publik sudah mulai curiga apa ada yang sudah cair makanya tidak ditindaklanjuti kasusnya. Kalau benar cair, siapa yang cair, dari siapa cair, Kajatisu apakah cair juga. Nah, opini publik kan semakin liar,” tegasnya, Jumat (5/12/2025) siang.
Sementara itu Kepala Kejatisu Harli Siregar yang sejak Kamis 4 Desember 2025 siang dihubungi Aktual Online masih belum juga memberikan konfirmasinya soal keterlambatan mereka memaparkan alat bukti awal kasus yang mereka sebut-sebut telah didalami.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Aktual Online dalam kasus PT. Inalum, pernyataan resmi Kejatisu soal adanya tindak pidana korupsi penjualan aluminium tahun 2019 agaknya mengecilkan upaya kejaksaan dalam mengusut kasus di sana.
Dokumen yang didapatkan Aktual Online menyebut bahwa permainan di PT. Inalum mencatat ada sebuah perusahaan induk bernama PT. AWS yang sudah dijalankan secara turun menurun untuk menguasai proyek hingga mematikan PT. Indonesia Aluminium Alloy (IAA), anak perusahaan plat merah ini.
Di PT. Inalum, perusahaan yang turun dari bapak ke anak ini membuat taktik perusahaan bayangan, atau menciptakan banyak perusahaan seakan-akan seperti saingan padahal untuk menguatkan ekspansi monopoli.
RWY bekerjasama dengan eks Karyawan perusahaan membentuk 3 perusahaan lainnya yakni PT.CJP, PT. BDS, PT. CKY dan menciptakan anak perusahaan boneka mereka, yakni PT.GNG, PT. ISB, PT.AN, PT.SAP, dan PT.MJP.|| Prasetiyo




