27.4 C
Indonesia
Selasa, 21 April 2026

‎Eks Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis dan Eks Kepala BPN Sumut Askani Ditangkap Kejatisu Terkait Kasus Citraland

Berita Terbaru

‎Eks Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis dan Eks Kepala BPN Sumut Askani (dari kanan ke kiri) memakai rompi tahanan kejaksaan. (Foto: Ist/Aktual Online)



‎AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Kejatisu menangkap dua orang pejabat pertanahan, yakni Eks Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis dan Eks Kepala BPN Sumut Askani yang terlibat dalam kasus Citraland.

‎Keterangan Kajatisu Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum Husairi, Selasa (14/10/2025) siang, keduanya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional I kepada PT. Ciputra KPSN.

‎”Benar berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 untuk identitas tersangka yang ditahan oleh penyidik yaitu ASK selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Tahun 2022-2024 dan ARL selaku Kepala Kantor BPN Kab.Deli Serdang Tahun 2023-2025,” terangnya.

‎Nantinya, tersangka Abdul Rahim Lubis dan Askani akan di tahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.|| Prasetiyo/SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya