AKTUALONLINE.co.id – ACEH SINGKIL |||
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) menggelar konferensi pers terkait hasil uji laboratorium atas dugaan kebocoran limbah milik PT Nafasindo yang terjadi pada 6 September 2025 lalu.
Konferensi pers berlangsung di Kantor Bupati Aceh Singkil dan dihadiri oleh Wakil Bupati Hamzah Sulaiman, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran DLHK Sabran, perwakilan PT Nafasindo, pihak Polres Aceh Singkil, serta sejumlah warga terdampak.
Kepala DLHK Aceh Singkil, Saurkani, S.E., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya bersama kepolisian dan masyarakat telah melakukan pengambilan sampel air di tiga titik lokasi, yakni: Kolam 9 (kolam sedimentasi PON) milik PT Nafasindo, badan air Lae Singkohor, dan Sungai Lae Gombar. Sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium PT Mutuagung Tbk di Medan yang telah terakreditasi resmi.
Menurut konfirmasi dari pihak PT Nafasindo, kebocoran limbah terjadi sekitar pukul 05.00 WIB dan menyebabkan limbah meluap ke lingkungan sekitar serta mengakibatkan kematian ikan secara mendadak di Sungai Lae Gombar. Perusahaan menyebut kebocoran tersebut bersifat sementara dan telah ditangani.
Meski terjadi kebocoran, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas air di ketiga titik pengambilan sampel masih berada dalam ambang batas baku mutu lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait langkah penanganan, Saurkani menyatakan bahwa PT Nafasindo berkomitmen untuk melakukan pembersihan alur sungai dari sedimen limbah, memberikan kompensasi sosial kepada masyarakat terdampak, menjalankan program pemulihan habitat ikan dengan menebar bibit secara berkala, serta memperbaiki sistem kolam limbah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
DLHK Aceh Singkil juga akan menindaklanjuti kasus ini secara administratif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.
“Kami berharap informasi ini dapat memberikan gambaran yang transparan kepada masyarakat. Pemerintah daerah akan terus memantau dan membina pengelolaan lingkungan PT Nafasindo agar sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak negatif,” tutup Saurkani, S.E. ||| Gunawan




