AKTUALONLINE.co.id – ACEH SINGKIL ||| Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di depan area PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, pada Rabu (28/8/2025).
Aksi tersebut menyoroti keberadaan pabrik kelapa sawit milik PT Socfindo yang dinilai tidak lagi layak berada di kawasan perkotaan.
Koordinator aksi, Aidil Syahputra, menyampaikan bahwa ada dua poin utama yang menjadi tuntutan mereka. Pertama, keberadaan pabrik di Desa Rimo dianggap melanggar Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kedua, aktivitas perusahaan dinilai melanggar aturan mengenai sempadan sungai di sekitar areal kebun.
“Kami menolak keberadaan pabrik di tengah permukiman warga. Selain itu, sempadan sungai harus dikembalikan fungsinya sesuai aturan agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Aidil dalam orasinya.
Situasi sempat memanas ketika massa berorasi tepat di gerbang utama pabrik dan menghalangi akses keluar-masuk truk pengangkut tandan buah segar (TBS).
Setelah berlangsung selama beberapa jam, Kepala Pabrik PT Socfindo, Novry, akhirnya keluar menemui pengunjuk rasa. Namun, ketika massa meminta agar dokumen tuntutan mereka ditandatangani, Novry menolaknya.
“Saya tidak bisa menandatangani ini. Namun, tuntutan ini akan saya teruskan kepada pimpinan,” ujar Novry kepada massa aksi.
Ketidakpuasan terhadap respons tersebut membuat para mahasiswa memberikan somasi selama satu minggu kepada pihak perusahaan. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak mendapat tanggapan konkret.
“Kami akan terus turun ke jalan memperjuangkan persoalan ini sampai ada kejelasan,” tutup Aidil. ||| Gunawan




