27 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

Advokat Jauli Manalu Diancam Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas, Gotma Samosir: Bukan, Cuma Kesal Kali Kurasa

Berita Terbaru

Kolase foto Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir dan Advokat Jauli Manalu. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Humbahas || Advokat Jauli Manalu mengaku diancam akan dipolisikan oleh Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir setelah membeberkan hutang bukunya Rp152 juta yang belum dibayarkan kepada CV. Sirma Jaya.

Diceritakan Jauli Manalu, Jumat (15/8/2025) sore kepada Aktual Online, pengancaman itu dilakukan lewat sebuah pesan WhatsApp pemilik CV. Sirma Jaya M. Manik usai kasus utang buku ratusan juta Kasek SMAN 1 Paranginan ia tindaklanjuti ke kepolisian dan beberkan ke media massa.

Isinya, “Memang laeku terus terang do aku nungnga sampe viral au di bahen hamuna di tiktok dht di fb. Molo buku i dang na huallang hepeng ni laeku. Molo buku munai gudang dope. Molo hepeng si 35 i nga hupaberes alai ala hubungan muna dht si torus na hutang. Na hurang. Gabe au ma hapiy i bagen hamuna. Jadi adong laeku di Jakarta Mabes Polri di Jakarta 2 halak ito ni Omakku menuntut balik pencemaran nama baik. Alai ala huo tapi nasida asa unang bergerak bergerak nasida jolo“.

(Red. Artinya: “Memang bang terus terang aku sudah sampai viral aku dibikin kalian di TikTok sama FB kalau uang buku itu tidak kumakan, sedangkan buku itu masih di gudang.  Kalau uang Rp35 juta itu kuselesaikan sama sitorus tetapi hubungan tidak hutang, kurang baik terjadi aku terjepit. Jadi ada laeku di jakarta mabes polri 2 orang keluarga mamakku menuntut balik pencemaran nama baik, tetapi jangan dulu bergerak.”)

“Iya bang, diancam aku mau dipolisikan. Senang kalilah aku kalau dilaporkannya. Dia yang ngutang, kita lapor ke polisi. Inikan bukan urusan pribadi. Ini sudah urusan publik, uang buku loh. Ini sekolah milik pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas kepada Aktual Online menerangkan bahwa kata-katanya kepada pemilik CV. Sirma Jaya M. Manik bukanlah ancaman melainkan ungkapan kekesalannya terhadap Jauli Manalu selaku kuasa hukum distributor buku yang ia utangi.
“Bukan, cuman kesal kali kurasa dibuat lae si manalu, gk ada konfir (red.konfirmasi) ke saya, langsung buat seperti itu dia. Yang kesal aku ke Lae manalu, trus dibuat ke tiktok siapa tidak kesal seperti itu lae ku, seandainya ke bapak seperti itu pasti bapak juga kesal,” ungkapnya, Jumat (15/8/2025) malam.
Selain curhat, Gotma Samosir juga meminta Aktual Online membantunya menghapus postingan berita soal utang Rp152 juta yang telah tersebar luas melalui media sosial.
Diketahui, Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir dilaporkan ke polisi karena tidak kunjung membayar utang buku yang mereka pesan dari CV. Sirma Jaya sebesar Rp152 juta sejak 2 tahun lalu dan tidak diselesaikan sampai saat ini.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya