Today

‎HUT RI ke-80, Aktivis ’98 Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih

Prase Tiyo

Aktivis ’98 Acil Lubis. (Foto: Ist/Aktual Online)



‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Aktivis ’98 Acil Lubis mengajak seluruh masyarakat khususnya warga Sumatera Utara untuk mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah dan kantor.

‎Meskipun sebagian besar elemen menilai bahwa Indonesia diterpa berbagai persoalan pelik, namun bukan berarti pengibaran sang saka ini boleh diabaikan atau dimain-mainkan.

‎Sebab, pengibaran merah putih ini memiliki makna penghargaan dan pengingat perjuangan para pahlawan masa peperangan lalu untuk mempertahankan kehormatan Indonesia.

‎”Kita semua harus menghormati jasa para pahlawan kita dan sekaligus menggelorakan semangat juang Nasionalis dengan wujud mengibarkan bendera merah putih,” ungkapnya, Minggu (3/8/2025) pagi.

‎Sebagai wujud kesadaran dan solidaritas bangsa di peringatan HUT RI ke-80 tahun, bendera merah putih ini seyogyanya harus dikibarkan selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

‎”Kalau bukan kita yang kibar kan siapa lagi. Dan kalau bukan sekarang kapan lagi,” ajaknya.|| Prasetiyo

READ  Kapolda Sumut Pastikan Jembatan Wampu di Perbatasan Sumut-Aceh Siap Digunakan Jelang Mudik Lebaran

Related Post