Today

Aneh, Satgas Dibentuk Bupati Deli Serdang Pengemplang Pajak” sengaja ” Dibiarkan

GOM SIRAIT

 

Aktualonline.co.id-deliserdang

Aneh aneh aja kerjaan bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan ini.

Bagaimana tidak, belum selesai lagi pengutipan perusahaan Pengeplang pajak 50 milyar hasil temuan pansus DPRD Deli Serdang, kini malah ambur amburkan uang negara dengan melantik 63 Jurusita dan Petugas Penilai Pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Selasa (22/7/2025).

Tentu saja, program presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran hanya sebatas di bibir saja dilakukan akan tetapi fakta dan kenyataan Sangat jauh berbeda ibarat seperti api jauh dari panggang.

Temuan panitia khusus (pansus) DPRD Deli Serdang yang sudah diserahkan kepada Pemkab dan kejaksaan Negeri Lubuk pakam hingga kini pengutipan belum juga dilaksanakan dan malah sebaliknya. ” Ini gila dan ada ada saja dari mana gaji mereka sedangkan hingga kini uang biaya fraksi dan pegawai honorer DPRD Deli Serdang serta TPP bulan 5 dan 6 serta TPP anak sekolah 13 tiap ASN yang ada di puskesmas yang ada di Deli Serdang hingga kini belum juga dibayarkan dan malah sebaliknya menghambur hamburkan uang rakyat.”bilang Sawaludin Lubis yang juga ketua KWPDS.

Dikatakannya lagi, bahwa dilantiknya 63 petugas penilai pajak tersebut berfungsi untuk apa kan ada dinas pendapatan dan bukan sampai disitu saja untuk memperkuat pemasukan daerah, pemkab melakukan kerjasama dengan pihak kejaksaan Negeri Deli Serdang sehingga kekuatan semakin kuat akan tetapi kenapa yang ini tidak diaktifkan dan malah menambah yang lain apakah ini tidak pemborosan.” Saya curiga ini akal akalan aja untuk mencari sesuatu sehingga dibentuk satgas ini hanya ingin mengelabuhi saja.” Sebutnya sedikit bingung dengan maksud dan tujuan satgas ini di bentuk.

READ  Ratusan Anak Yatim Dilepas Di Mall Ramayana, Ditemani Pj Bupati Pilih Baju Sesuai Keinginan

Jadi dengan dibentuknya satgas ini dampaknya masyarakat curiga jangan jangan pajak dikutip bagi pengusaha kecil saja sedangkan yang besar pengemplang pajak sengaja dibiarkan biar ada setoran kalau ini terjadi gawatlah kabupaten ini.

Sekedar mengingatkan saja, pansus DPRD Deli serdang menemukan Adapun 20 perusahaan yang diduga ditemukan kebocoran PAD yang termuat dalam laporan Pansus PAD PAD DPRD Deli Serdang yang diserahkan ke Kejari itu adalah PT Klinik Ganesha, PT Maharani Dipan Husada/RSIA Maharani PT Pramaliesa Empat Anugrah/RSIA Pramalies RSU Sari Mutiara Lubukpakam, Rumah Sakit Patar Asih RSU Citra Medika, RSU Mitra Medika Bandar Klippa , Thongs Inn Hotel Kualanamu PT Sahabat Jaya Far ,PT Kotak Kreasi Megah ,PT Mediasafe Technologies, PT Prima Hotel Menajemen Indonesia, Miyana Hotel, PT Mara Jaya, , PT Tales Inti Sawit, PT Samawood Utama Work Industry,vPT Indofood Sukses Makmur TBK, PT Musim Mas KIM 2, PT Sari Incofood Corporation dan PT Indojaya Agrinusa

Ketua Pansus PAD 2 DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi mengatakan, dari 20 perusahaan yang mereka laporkan ini total estimasi kerugian PAD lebih kurangnya mencapai Rp 50,9 miliar.

“Hari ini kita sudah menyerahkan dan sudah ditandatangani Ketua DPRD Deli Serdang langsung. Ada 20 perusahaan dari 27 yang kami panggil, 7 masih belum datang. 20 sudah kami periksa dan total estimasi kerugian negara Rp 50,9 miliar sesuai dokumen yang kami serahkan kepada Kejaksaan,” kata Misnan.

 

Misnan mengakui, banyak temuan yang mereka dapatkan di lapangan mulai dari bangunan yang tidak berizin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), berizin tapi tidak seluruhnya serta luas lahan yang ada di sertifikat tidak sesuai dengan yang ada di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

READ  Stop... Jangan jadikan Dinkes sebagai " pemuas hawa nafsu" demi pilkada

“Jadi ketika pansus ke lapangan banyak teryata temuan kami perusahaan-perusahaan itu tanpa izin, tanpa PBG. Karena retribusi PBG kan tinggi,”ujarnya.

“Kemudian luas lahan disertifikat dengan luas yang ada di SPPT Pajak PBB tidak sesuai. Kalau di Alas Hak misalnya luasnya 50 ribu hektare, tapi yang masuk dalam SPPT PBB 40 ribu hektar. Sehingga ada selisih yang merugikan Kabupaten Deli Serdang,” tambahnya.gom

 

Related Post