Today

Satreskrim Tulungagung Tangkap Perempuan Penggelap Kendaraan

Zul Aktual

*Sewa Motor, Digadaikan Diam-diam

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Niat awal menyewa berujung petaka. Seorang perempuan berinisial ACN (48), warga Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, diamankan Satreskrim Polres Tulungagung setelah terbukti menggelapkan satu unit sepeda motor milik warga.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, menjelaskan kasus ini bermula pada 19 Oktober 2023, ketika Suparli (66), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, menerima kedatangan ACN di kediamannya. Kepada korban, ACN menyampaikan niat untuk menyewa sepeda motor Honda Vario tahun 2017 berwarna hitam dengan nomor polisi P-2722-UQ.

Awalnya disepakati durasi sewa selama satu minggu. Namun, setelah jatuh tempo, kendaraan tak kunjung dikembalikan. Berulangkali ACN memperpanjang masa sewa dengan berbagai alasan.

“Faktanya, kendaraan itu ternyata telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin dan sepengetahuan korban,” kata Ipda Nanang, Sabtu (21/6/2025).

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, petugas mengamankan ACN beserta barang bukti sepeda motor dan sejumlah dokumen terkait penggelapan. Saat ini tersangka telah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut.||| Dodik S

 

Editor : Zul

READ  3 Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan Usai Ikuti Pendidikan 2 Tahun di Turki

Related Post