Today

‎Gandi Parapat: Seribu Kalipun RE Nainggolan Laporkan Orang Aceh Itu, Tidak Akan Diproses Polda Sumut ‎

Prase Tiyo

‎Korwil PMPHI Gandi Parapat (kiri) dan Tokoh Masyarakat RE Nainggolan. (Foto: Ist/Aktual Online) 





‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Koorwil Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat meminta RE Nainggolan untuk berhenti bertindak provokatif, dengan melupakan laporan-laporannya terhadap orang Aceh yang mengkritik tajam Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution terkait sengketa 4 pulau.

‎Gandi Parapat menertawakan kecerobohan RE Nainggolan yang menurutnya dianggap sebagian orang sebagai tokoh masyarakat dan mantan pejabat daerah, karena tidak jeli membaca regulasi sebelum mendatangi Polda Sumut beberapa hari lalu.

‎”Sudahlah pak RE Nainggolan, hentikan gerakan laporan-laporan di Polda Sumut untuk orang Aceh pemilik beberapa akun medsos yang mengkritik Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. Seribu pun laporan Bapak, tidak akan diproses,” ingatnya, Kamis (19/6/2025) siang.

‎Melihat fakta yang ada, kasus kritik yang dianggap telah menghina Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution merupakan delik aduan, sehingga tidak dapat dilaporkan oleh orang lain, kecuali kuasa hukumnya sendiri.

‎Apalagi, kasus sengketa 4 pulau telah selesai dan pihak-pihak pro kepemilikan pulau ke Aceh telah menarik diri untuk tidak meneruskan kritik tajam mereka. Sehingga, sisa-sisa ulasan menohok hanya perlu dibiarkan sebagai histori di kemudian hari.

‎Praktisi Hukum Jauli Manalu pun menguatkan pernyataan Gandi Parapat dengan mengatakan bahwa delik aduan hanya dapat dilaporkan oleh korban yang merasa namanya dicemarkan atau dihina.

‎”Delik aduan itu yang bisa melaporkan ya orangnya langsung. Bisa diwakilkan jika anak di bawah umur, atau pakai kuasa hukum,” terangnya.

‎Sementara itu, RE Nainggolan yang dihubungi Aktual Online menolak mengomentari pernyataan Gandi Parapat dengan alasan Gandi Parapat merupakan sahabatnya selama puluhan tahun.|| Prasetiyo

READ  Sabam Manalu Dikasih Tangga, Tokoh Kristen Gandi Parapat: Biar Naik Jadi DPD RI

Related Post