Today

Operasi Cipkon: Tim Gabungan Gerebek Warkop Karaoke, Temuan Miras dan Pemandu Lagu di Bawah Umur

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG ||
Sabtu malam, (14/6/2025), suasana di beberapa kafe dan karaoke di Tulungagung berubah drastis ketika tim gabungan turun ke lapangan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Langkah ini bukan sekadar inspeksi rutin, tetapi jawaban atas keresahan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di sejumlah tempat hiburan.

Tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Subdenpom V/1-6, DPMPTSP, serta Disperindag bergerak cepat, menyisir empat titik warkop karaoke di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Hasilnya mengejutkan: dua pemandu lagu yang diduga masih di bawah umur diamankan. Keduanya berasal dari luar daerah, yakni Blitar dan Malang, tanpa identitas resmi yang dapat ditunjukkan.

“Keduanya langsung kami serahkan ke Unit PPA Polres Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sumarno, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP.

Tak hanya itu, operasi ini juga mengungkap adanya peredaran minuman keras di tempat hiburan tersebut. Sebanyak 24 botol miras berbagai jenis, termasuk Iceland dan anggur hijau, ditemukan di salah satu warkop karaoke. Fakta ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran yang harus ditindak secara hukum.

Sumarno menegaskan bahwa kasus ini kini berada dalam penanganan Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pemilik warkop karaoke yang tak dapat menunjukkan surat izin usaha akan dipanggil ke Kantor Satpol PP pada Senin mendatang untuk dimintai keterangan terkait perizinan.||| Dodik S

 

Editor : Zul

READ  LMP Macab Tulungagung Serahkan Tambahan Bukti ke Bawaslu

Related Post