Today

Berkas 3 Tersangka di Kasus Meninggalnya Perempuan di Hotel Pantai Marina Dilimpahkan ke Kejari

Prase Tiyo

3 Tersangka di Kasus Meninggalnya Perempuan di Hotel Pantai Marina. (Foto: Ist/Aktual Online)

‎AKTUALONLINE.co.id – Bengkalis || Berkas 3 tersangka dalam kasus meninggalnya seorang perempuan di Hotel Pantai Marina telah dilimpahkan ke Kejari Bengkalis.

“Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, berinsial SF, PA, dan SP. Dengan Surat Kapolres Bengkalis Nomor B/942/V/RES 4.2/2025/Resnarkoba tanggal 22 Mei 2025, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum,” terang Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, Jumat (24/4/2025) kemarin.

‎Iptu Doni Binsar menjelaskan bahwa Polres Bengkalis telah menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 116 ayat (2) dan Pasal 112 (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, yaitu memberikan narkotika yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Dengan telah dilimpahkannya kasus ini ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Iptu Donu Binsar berharap proses hukum dapat berjalan lebih lanjut dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika. || Safrizal

Editor: Prasetiyo

READ  Pjs Bupati Hadiri Syukuran Dua Periode PWRI Kabupaten Bengkalis

Related Post