27.3 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Kejati Sumsel Limpahkan Tahap II 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi SDA Perkebunan Sawit Ke Penuntut Umum Kejari Musi Rawas 

Berita Terbaru

 

AKTUALONLINE.co.id PALEMBANG|||Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyerahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) khususnya Perkebunan Sawit, ke tim Pidsus Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksan Negeri (Kejari) Musi Rawas, Jumat (16/5/2025).

Adapun ke5 Tersangka masing-masing:

1. RM selaku Bupati Musi Rawas Tahun 2005 s/d 2015

2. ES selaku Direktur PT. DAM Tahun 2010,

3. SAI selaku Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Musi Rawas Tahun 2008 s/d 2013,

4. AM selaku Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Musi Rawas Tahun 2008 s/d 2011,

5. BA selaku Kepala Desa Mulyoharjo Tahun 2010 s/d 2016.

ke5 Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 16 Mei 2025 hingga 04 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan Kelas I Pakjo Palembang.

penanganan perkara ke5 Tersangka kini beralih ke Penuntut Umum Kejari Musi Rawas dan akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk disidangkan.|||Sahat MT Sirait

 

 

 

 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya