AKTUALONLINE.co.id TG BALAI |||
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Yusman resmi melaporkan SP ke Polres Tanjungbalai. Senin,(21/4/2025).
Ketua DPC.PWRI ‘Yusman bersama beberapa pengurus diantaranya ‘Ade Gunawan Sulin, Herman Chaniago, Hariyanto/Eric, Ade Taslimsyah Nasution, Dedi Lemvino melaporkan kasus pencemaran nama baik DPC.PWRI yang dipimpinnya ke Kapolres. Laporan diterima Ka.SPKT Kanit.I Syahban Astono.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : STTP /27/III/2025/RES T.BALAI, bahwa SP oknum yang mengaku Pembina IWOI Kota Tanjungbalai telah menuding DPC
PWRI Tanjungbalai membacking badan usaha yang melanggar peraturan melalui pemberitaan di media online.
Merasa bahwa wadah yang dipimpinnya tidak ada membacking badan usaha yang dikatakan melanggar peraturan, akan tetapi hanya menjalin kemitraan sesuai plang yang terpasang di lokasi tersebut.
“Kami tidak pernah membackingi badan usaha manapun !! Kami hanya menjalin kemitraan, karena sudah seyogyanya wartawan di seluruh penjuru Nusantara menjalin dan membangun kemitraan dengan siapapun,” Ucap Yusman dengan tegas.
Pihak DPC PWRI Tanjungbalai meminta pihak yang berwajib agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi menjaga nama baik organisasi serta profesionalisme wartawan di Kota Tanjungbalai.|||Rahmadi Tmb
Editor : Zul




