AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dra.Godfried Effendi Lubis,M.M,menegas kan komitmennya untuk memastikan seluruh warga Kota Medan dapat berobat dengan mudah hanya dengan menunjukan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Anggota Komisi 3 DPRD Medan ini, menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien hanya karena masalah administratif, termasuk ketiadaan jaminan kesehatan. Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus diutamakan.
Hal ini diungkapkan dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang digelar di lapangan Gereja HKBP Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (8/3).
Dalam bantuan bidang kesehatan, Godfried Lubis, menjelaskan bahwa pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis.
“Dengan program ini, semua warga Kota Medan yang memiliki KTP dan KK bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit mana pun di Medan, tanpa harus memiliki BPJS atau membayar biaya pengobatan,”tegasnya.
Tetapi, lanjut Godfried Lubis, ada dua syarat yang harus dipenuhi warga Kota Medan supaya dapat berobat gratis di rumah sakit negeri maupun swasta.
“Pertama, KTP dan KK nya sudah berumur tiga bulan. Kedua, harus mendaftar terlebih dahulu ke Puskesmas terdekat dengan membawa KTP dan KK serta membawa materai sepuluh ribu rupiah,”ucapnya.
Menurutnya, Pemko Medan telah menganggarkan 100 miliar untuk program UHC atau berobat gratis. Dimana, program UHC ini setara dengan BPJS kelas tiga, Program UHC ini hanya ada di Kota Medan.
“Jadi, buat Bapak/Ibu yang mau berobat ke Rumah Sakit cukup hanya membawa KTP dan KK. Jika ada Rumah Sakit yang menolak, boleh hubungi saya langsung dan saya tanggung jawab,” tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Boru Simanjuntak warga garu 8, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas, mengeluh terhadap pelayanan salah satu rumah sakit yang ada di Medan.

“Dimana, ketika itu situasi malam hari, Ia membawa anaknya yang sakit demam tinggi , tidak dilayani oleh pihak rumah sakit dengan alasan kamar sudah penuh, sementara anak saya sudah kejang-kejang. Apakah program UHC yang digagas Pak Bobby Nasution hanya menunjukan KTP dan KK tidak berlaku di rumah sakit tersebut…???,”ucap boru Simanjuntak sambil mengeluarkan air mata.||| Antoni Pakpahan
Editor : Zoel




