Presidium MARAK Arief Tampubolon. (Foto: Prasetiyo/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Presidium Masyarakat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap korupsi 6 BUMN anggota Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Arief Tampubolon mengungkap hal itu usai melihat keberanian Kejagung mengungkap kasus korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Tentu kita sangat dukung Kejaksaan Agung ini untuk mengungkap korupsi di Pertamina. Andai mungkin bisa dilakukan juga oleh Kejaksaan Agung pada 6 BUMN lainnya yang menjadi anggita BPI Danantara, ini bisa baik jadinya administrasi berjalan ke depannya sesuai harapan Prabowo,” ungkap Arief Tampubolon, Rabu (26/2/2025) dini hari.
Menurut Arief, kerugian negara dalam perkara korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan KKKS yang diungkap Kejaksaan Agung pada tahun 2023 sangat besar Rp193,7 triliun.
Apa lagi jika Kejaksaan Agung benar benar serius ingin mengungkap kerugian negara di Pertamina ini dari tahun 2018 hingga 2023 yang berpotensi mencapai Rp1000 triliun.
“Jika benar itu dilakukan Kejaksaan Agung dari 2018, berarti bisa dipastikan Pertamina melakukan korupsi ini lima tahun lamanya pada periode kedua Presiden Joko Widodo. Juga sangat mungkin 6 BUMN lainnya sama seperti Pertamina,” ujar kader Partai Demokrat ini.
Ada 7 perusahaan BUMN yang tergabung dalam BPI Danantara yaitu Pertamina, Telkom Indonesia, MIND ID, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan PLN. Dari ke 7 BUMN ini, kata Arief, sangat berpotensi juga terjadinya tindak pidana korupsi pada BUMN lainnya.
Namun demikian, dukungan dari Presiden Prabowo kepada Kejaksaan Agung sangat penting dan harus penuh diberikan untuk melakukan itu. Pastinya Kejaksaan Agung bisa mengungkap kerugian negara yang terjadi selama ini.|| Prasetiyo
