Today

Topan Saksi Kunci Penangkapan 4 Personel Polda Sumut Bukan Pemerasan Tapi Dugaan Suap DAK Rp176 M

Prase Tiyo

Penampakan depan kantor Polda Sumut. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Seorang rekanan Disdik Sumut bernama Topan menjadi saksi kunci untuk mematahkan keterangan bahwa penangkapan 4 personel Polda Sumut karena kasus pemerasan sebagaimana dinyatakan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo dan Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Pinem.

Hasil investigasi yang dilakukan Aktual Online, akhir tahun 2024 silam sebelum penangkapan personel Polda Sumut tersebut, Topan sempat berjumpa dengan Brigadir Bayu di tempat makan durian di Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Di sana sebuah transaksi terjadi, ada sesuatu yang diberikan Topan kepada Budi.

Dari sana pertemuan kedua orang itu berakhir. Bayu langsung bergegas ke sebuah tempat perbelanjaan modern di kawasan Gatot Subroto Medan Petisah dengan di buntuti oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara Topan langsung ditangkap selang beberapa lama Budi beranjak.

“Jadi si Topan ditangkap, si Bayu dibuntuti bang,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.

Di Carrefour, Bayu kemudian menjumpai Kompol Ramli Sembiring di sebuah tempat makan di lantai III. Keduanya sempat ingin berpencar namun akhirnya ditangkap oleh KPK.

Keduanya kemudian diserahkan ke Paminal Mabes Polri. Beredar kabar, penyerahan itu dikarenakan sebuah permintaan dari pejabat Polda Sumut kepada Mabes Polri agar personel tersebut ditangani persoalan etik terlebih dahulu.

Meski tidak jadi ditangkap petugas dari gedung Merah Putih, jajaran Ditreskrimsus khususnya unit IV tetap dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK secara estafet di lokasi berbeda-beda, mulai dari BPKP Jalan Gatot Subroto Medan hingga Polda Sumut.

Imbas pemeriksaan ini, Dirkrimsus Kombes Pol Andry Setyawan, dan jajaran unit IV dimutasi dan kasus Kompol Ramli Sembiring Cs dibeberkan Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo dan Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Pinem sebagai pemerasan tanpa menyebut detil kronologi.

READ  Belum Jadi Ditangkap KPK, Pernikahan Jilid 3 Bos Mobiler Rohim Harahap Dikawal Jaksa

Praktisi Hukum Jauli Manalu, Jumat (21/2/2025) siang menganalisis adanya dugaan bahwa pihak kepolisian tidak jujur dalam memberikan keterangan. Merunut kronologi yang ada, mereka tidak dapat memutus secara sepihak hubungan penangkapan Topan oleh KPK yang sempat menemui Brigadir Bayu.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini kerjasama yang selalu dibangun KPK dan dilihat publik adalah melibatkan kepolisian untuk pengamanan bukan penanganan perkara.

Jikapun ditangkap dan diproses, maka harusnya persoalan yang dikenakan kepada kedua personel Polda Sumut itu adalah masalah etika. Setelah selesai, maka keduanya wajib diserahkan kepada KPK sesegera mungkin.

“Sejak kapan mereka memproses kasus melibatkan polisi. Kerjasama yang dilakukan biasanya KPK minta bantu pengamanan. Okelah sudah ditangkap, mereka proses secara etik, habis itu ya serahkan kembali kepada KPK. Kan sudah disebut kata kuncinya sama Kepala Kortastipidkor Polri bahwa ada OTT KPK,” tegas Jauli Manalu.

Jika Kortastipidkor Polri kekeh mengklaim bahwa penanganan kasus tersebut di dalam area mereka, maka Jauli Manalu menduga kuat ada yang berusaha ditutupi dan dilindungi Polri dari KPK. Bahkan bisa jadi kepolisian berusaha memutus rantai dugaan keterlibatan anggota polisi dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.

“Timbul dugaan, apa ada yang disembunyikan atau dilindungi polisi dari KPK. Kan jelas OTT nya ranah KPK, mengapa polisi melakukan pemeriksaan. Daripada susah kali mikirnya, coba serahkan saja kedua personel itu ke KPK. Biar diperiksa. Salah tidak salah itu kan bisa dibuktikan nanti. Justeru kalau setelah pemeriksaan dua personel tadi bersih kan hebat. Masyarakatpun memberi apresiasi. Nama polisi jadi harum,” jelasnya.

Lanjutnya, pernyataan dari Irjen Pol Cahyono Wibowo sebelumnya juga menjadi pembuktian tentang adanya kebohongan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis 5 Desember 2024 bahwa tidak ada penangkapan dua anggota Polda Sumut oleh KPK maupun Mabes Polri.

READ  Pelaku Penggelapan sepedamotor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

Tidak sampai disitu, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak seperti pejabat Disdik Sumut dan jajaran, mantan Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan, Kanit IV Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Pama Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Ipda Radu Sinaga dan jajarannya.

Termasuk rekanan inisial RBH yang digadang-gadang menguasai proyek alat peraga Disdik Sumut. Sayangnya, hingga saat ini RBH belum juga mengalami nasib seperti Topan, dan sempat membuat pesta pernikahan mewah di kawasan H. Adam Malik Medan dengan pengawalan oknum jaksa dan diupload ke media sosial.

Seperti yang dilansir dari Antara, Kamis 13 Februari 2025 Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo mengakui adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap dua personel Polda Sumut namun gagal.

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen (Pol) Cahyono Wibowo.

Sementara itu, Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Pinem di Detik.com menyampaikan bahwa empat personel Polda Sumut terlibat pemerasan tanpa memberikan kronologi detil pemerasan yang dimaksud.

Atas pernyataannya tersebut, Aktual Online pun melakukan konfirmasi ulang soal kasus ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kombes Pol Yudhi Pinem belum memberikan jawaban.|| Prasetiyo

Related Post