AKTUALONLINE.co.id – Bengkalis || Sebanyak 318 pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis terima Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis Tentang Pengangkatan Tenaga Pendamping Desa/Kelurahan Bidang Ekonomi dan Pembangunan tahun 2025
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni di Balai Kerapatan Adat Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Rabu (12/2/2025) kemarin secara simbolis oleh 10 orang perwakilan dari setiap kecamatan.
Dalam arahannya, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa salah satu tugas dari pendamping desa baik ekonomi maupun pembangunan adalah untuk membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat baik di Desa maupun di Kelurahan terutama dalam mendukung visi, misi serta program unggulan dan program strategis.
Keberadaan pendamping desa menurut Bupati Wanita Pertama ini sangat positif bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bengkalis. Hal tersebut dapat dilihat dengan meningkatnya indeks kemandirian desa, dimana sejak tahun 2024, seluruh atau 136 desa di Kabupaten Bengkalis telah berstatus mandiri.
Tentunya semua ini lanjut Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas adalah pencapaian tertinggi di Provinsi Riau, bahkan telah mendapat penghargaan dari Kemendes PDTT dengan penghargaan kategori utama percepatan pembangunan desa. Bahkan di Provinsi Riau, baru Kabupaten Bengkalis yang berhasil meraih prestasi ini.
Keberhasilan lain yang juga sudah dapat kita capai, adalah status klasifikasi BumDesa yang semakin meningkat, dimana untuk Kepemilikan Badan Hukum dari Kemenkum HAM RI Tahun 2021 sebanyak 44 BUMDesa dan pada Tahun 2024 telah mencapai 128 BUMDesa.
Sementara itu, usaha BUMDesa juga telah mampu berkonstribusi memberikan PADesa pada APBDesa dalam Kabupaten Bengkalis berkisar 1,8 s.d 1,9 Milyar rupiah pertahun (besaran pada masing-masing desa bervariasi).
“Artinya, pendamping desa telah berhasil meningkatkan indikator kemandirian desa yang ada di negeri ini, termasuk telah berhasil memfasilitasi peningkatan pendapatan asli desa melalui BumDesa yang terus meningkat setiap tahunnya,” terang Bupati.
Untuk itu, sambung Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Kabupaten Bengkalis, beliau berharap kepada para pendamping desa dapat terus meningkatkan kinerja dan bekerja sesuai aturan dalam melaksanakan tugas, bekerjalah secara profesional sesuai aturan, bekerjalah sepenuh hati, hati-hati, tapi jangan sekehendak hati.
Diketahui, ikut mendampingi Bupati dalam penyerahan SK itu Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Binmas Polres Bengkalis AKP Kasmandar Subekti, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili Kasdim Mayor Inf Suratno Danposal POS Bengkalis, Letda Laut (P) Arisman, Ketua Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, James Naibaho, Kakan Kemenag H. Khaidir dan Plt. Kepala Dinas PMD Bengkalis Andris Wasono.|| Safrizal
Editor: Prasetiyo




