Plh Kadis SDABMBK Medan Gibson Panjaitan, Rabu (12/2/2025) saat memaparkan bukti tidak adanya kerugian keuangan negara di dinasnya. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Plh Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan menyatakan bahwa tidak ada lagi kerugian negara sebesar Rp4,5 miliar dari pekerjaan di dinasnya.
Pernyataannya itu ia kuatkan dengan menunjukkan bundelan berkas yang didalamnya tertera hitungan kerugian dan bukti setor ke bank atas kerugian-kerugian negara tersebut.
“Sudah dibayar bang, ini buktinya abang lihat sendiri. Sudah tidak ada lagi kerugian negara di pekerjaan SDABMBK tahun 2021-2022,” ungkapnya sembari menyodorkan bukti, Rabu (12/2/2025) siang di ruangannya.
Gibson Panjaitan kepada Aktual Online mengaku bahwa ia memang lambat memberi keterangan dikarenakan meneliti terlebih dahulu data-data yang akan ia tunjukkan sehingga tidak menimbulkan kesalahan saat memberi pernyataan ke publik.
Apalagi, selama memimpin dan bekerja di Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan selalu mengingat pesan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan uang rakyat.
Diketahui, kerugian keuangan negara yang telah diselesaikan dengan bukti setor oleh SDABMBK Medan timbul dari pekerjaan pembangunan drainase sebesar Rp3.030.284.709,55, pembuatan kolam retensi dan pembangunan ex parit Belanda sebesar Rp1.346.813.188,27 serta rekonstruksi jalan juga jembatan sebesar Rp186.083.631,45.
Dugaan kerugian itu disebabkan, karena volume pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi namun pembayarannya dilakukan sesuai dengan kontrak.|| Prasetiyo
