29 C
Indonesia
Rabu, 22 April 2026

Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Karangrejo, Sepeda Motor Curian Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Unit Reskrim Polsek Karangrejo bekerja sama dengan Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di tepi jalan Dusun Pereng, Desa Babadan.

Pelaku berinisial AM (45) merupakan warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, 4 Februari 2025 pukul 06.30 WIB.

Korban, Siti Robiyah, warga Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di tepi jalan masuk Dusun Pereng, Desa Babadan, sebelum melanjutkan pekerjaannya di sawah.

“Korban meninggalkan sepeda motornya untuk bekerja di sawah. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, saat selesai bekerja dan hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang,” ujar Ipda Nanang, Rabu (5/2/2025).

Setelah menerima laporan kejadian pencurian dari korban, Unit Reskrim Polsek Karangrejo yang didukung oleh Tim Macan Agung segera melakukan penyelidikan.

Upaya mereka membuahkan hasil pada Rabu, 5 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, ketika pelaku beserta sepeda motor hasil curiannya berhasil diamankan di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

“Pelaku sempat mengganti TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) sepeda motor curian agar tidak dikenali,” ungkap Ipda Nanang.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Tulungagung, dan penyidikan lebih lanjut diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk pengembangan kasus.

“Untuk kasus di wilayah hukum Polsek Karangrejo, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tandas Ipda Nanang. ||| Dodik

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya