Today

Dosen Zainal Arifin Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baiknya ke Polrestabes Medan

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Zainal Arifin Sinambela, seorang dosen dari salah satu kampus Islam di Medan melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polrestabes Medan.

Kepada www.aktualonline.co.id, Rabu (29/1/2025) sore, Zainal Arifin Sinambela mengungkap bahwa pada Selasa 28 Januari 2025 lalu seseorang berinisial EH membuat tuduhan negatif tidak mendasar yang merusak reputasi dan kredibilitasnya sebagai akademisi.

Zainal Arifin Sinambela mengaku dituduh sebagai seorang penipu dan banyak omong. Namun, EH tidak bisa menguatkan pernyataannya tersebut dengan bukti-bukti konkret.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, dari rekan-rekan saya didapat kabar nama saya disebut-sebut dalam sebuah unggahan yang beredar di media sosial group WhatsApp organisasi kemasyarakatan. Saya dituduh penipu,” terangnya.

Fitnah itu kemudian menjadi perbincangan besar di kalangan teman seprofesi maupun organisasi. Hingga akhirnya, Zainal Arifin Sinambela memilih jalur hukum untuk menyelesaikannya untuk memperkuat fakta bahwa rumor terhadapnya tidak benar.

Madayan Hasibuan dan Iwan Rohman Harahap selaku kuasa hukum menerangkan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik kliennya telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

“Saat ini, kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya,” ujar Iwan Rohman Harahap didampingi Madayan Hasibuan.

Mereka memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik kliennya Zainal Arifin Sinambela hingga mendapatkan kepastian hukum.|| Prasetiyo

READ  Ketiga Kalinya, Gubernur Sumut Dilaporkan ke KPK soal Sport Centre

Related Post