Today

Polres Tulungagung Ungkap Dua Kasus Pengeroyokan di Wilayah Kedungwaru dan Boyolangu

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Polres Tulungagung menggelar konferensi pers untuk mengungkapkan dua kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, dan Desa Wajak, Kecamatan Boyolangu.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, dan Kanit Pidum, di Mapolres Tulungagung pada Jumat (22/11/2024).

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat, menyampaikan bahwa kasus pertama adalah tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, pada 17 Oktober 2024.

Korban dalam peristiwa tersebut berjumlah tiga orang, sementara pelakunya enam orang. “Dari enam pelaku, empat sudah berhasil kita tangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron,” ujar AKBP Taat.

“Dua dari empat tersangka ini ditangkap dalam pelariannya di daerah Sidoarjo, sedangkan dua lainnya ditangkap di sekitar wilayah Gondang, Tulungagung,” sambungnya.

Kasus kedua adalah pengeroyokan yang terjadi pada 26 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Wajak, Kecamatan Boyolangu. Dalam peristiwa tersebut, dua orang menjadi korban penganiayaan, sedangkan pelakunya delapan orang.

“Dari delapan pelaku, enam sudah berhasil kita tangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam status DPO,” jelas AKBP Taat Resdi.

Kapolres menjelaskan bahwa kedua kasus pengeroyokan tersebut sama-sama dilatarbelakangi oleh sentimen antar perguruan pencak silat. “Kedua kelompok pelaku ini merupakan oknum dari warga perguruan pencak silat. Motif tindak pidana pengeroyokan ini juga didasari oleh sentimen berlatar belakang perguruan pencak silat,” katanya.

AKBP Taat mengajak seluruh warga Tulungagung untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Ia mengingatkan pentingnya menghindari perilaku yang melanggar hukum, terutama terkait dengan konflik antar perguruan silat.

READ  Ibu-Ibu di Desa Sukowiyono Belajar Pola Asuh Era Baru yang Sehat dan Adaptif

“Ini menjadi bukti tegas jajaran Polres Tulungagung akan dan senantiasa berusaha tegas, profesional, dan proporsional dalam menangani segala bentuk gangguan tindak pidana yang terkait dengan konflik oknum perguruan pencak silat,” ungkapnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua, dan para pimpinan perguruan silat untuk selalu mengingatkan, mengajak, mengontrol, dan mengendalikan putra-putrinya saat beraktivitas di malam hari guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tulungagung,” tandas AKBP Taat.||| Dodik S

 

Editor : Zul

Related Post