19.8 C
Indonesia
Sabtu, 2 Mei 2026

Kerjasama SMPN 1 Karangrejo dan Polsek Karangrejo, Langkah Nyata Tingkatkan Disiplin Pelajar

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Ada yang berbeda dalam pelaksanaan apel sekolah pada Senin (30/09/2024) di SMP Negeri 1 Karangrejo. Apel kali ini dipimpin oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Karangrejo, Imam Wahyudi, S.Pd., M.Pd., dan Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Nenny mengajak para pelajar untuk terus berusaha meraih cita-cita mereka dengan mentaati aturan yang berlaku, termasuk aturan berlalu lintas di jalan raya.

“Ini sesuai dengan arahan dari pimpinan kami, Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi. Kami sampaikan agar pelajar terus belajar dengan baik dan menjalankan tugasnya demi meraih cita-cita,” jelas Nenny.

Setelah memimpin apel, AKP Nenny bersama Kepala Sekolah, Ketua Komite, Kanit Binmas Polsek Karangrejo, Bhabinkamtibmas, serta guru-guru mengikuti prosesi penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polsek Karangrejo dan SMP Negeri 1 Karangrejo.

Perjanjian tersebut mencakup enam poin, termasuk sanksi bagi siswa yang melanggar aturan lalu lintas, baik saat berangkat sekolah maupun di luar jam sekolah.

“Apabila tidak memakai helm saat berkendara atau menggunakan knalpot brong, baik berseragam maupun tidak, maka akan diberikan sanksi,” tegas Nenny.

Selain itu, sanksi juga akan diberikan kepada pelajar yang membolos atau merokok di warung saat jam sekolah, serta larangan penggunaan atribut pencak silat di lingkungan sekolah.

“Kami juga memastikan tindakan tegas bagi pelajar yang terlibat dalam aksi kejahatan seperti pencurian, kekerasan, atau pemerasan, dengan ancaman proses hukum yang sesuai aturan,” tambahnya.

Nenny menyebut, pihak sekolah juga akan memberikan sanksi sosial bagi pelajar yang melanggar aturan yang ada, namun ketika aturan tersebut sudah masuk ke ranah hukum maka pihaknya yang akan melakukan tindakan.

Selanjutnya, perjanjian ini akan dievaluasi setiap tahunnya, dan dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya.

“Surat perjanjian ini kemudian ditandatangani oleh Kapolsek, Kepala Sekolah SMPN 1 Karangrejo, Ketua Komite, dan Ketua OSIS,” ucapnya.

Pihaknya berharap, perjanjian ini bisa diterapkan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan disiplin pelajar di sekolah tersebut. Selain itu, juga bisa menekan potensi laka lantas maupun gangguan ketertiban lainnya dan menghindari anak berhadapan dengan hukum. ||| Dodik

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya