*Rekrutmen Kepling Kelurahan Kota Matsum I Diminta Ulang Kembali
AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Aneh tapi nyata, syarat- syarat Perekrutan Calon Kepala Lingkungan (Kepling) tidak memenuhi syarat dan banyak kejanggalan tapi bisa jadi Kepling.
Itu terjadi dilingkungan Sukaramai I Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Ferry Hidayat warga Lingkungan Sukaramai I Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area, kepada AKTUALONLINE.co.id, Kamis (1/8/2024).
Selain itu, Perekrutan Kepling khusus di lingkungan sukaramai I l Kepling terpilih diduga tidak memenuhi syarat dan banyak kejanggalan- kejanggalan ditemukan serta dipolitisasi.
Pasalnya berdasarkan hasil investigasi bahwa Kepling yang terpilih, salah satu syarat pendukung dari warga penduduk Lingkungan tidak mencapai 30% dari jumlah penduduk di lingkungan, sementara itu jumlah penduduk di lingkungan Sukaramai I sekira 69 atau 70 KK, ujarnya.
Selain itu, kata Ferry, surat pernyataan pemberkasan dukungan yang diperifikasi terhadap calon Kepling diserahkan terakhir pada tanggal 24 Juni 2024 di Kantor Camat Medan Area, namun Kepling terpilih di lingkungan Sukaramai I tidak hadir pulang kampung ke Padang.
Lanjutnya, padahal semua calon Kepling hadir pada saat penyerahan terakhir surat pernyataan pemberkasan dukungan, seharusnya sudah gugur secara Perwal, kata Ferry.
Namun anehnya heran Ferry, Kepling terpilih di lingkungan Sukaramai I ini walaupun tidak datang dan tidak ada penandatanganan pada saat penyerahan terakhir pemberkasan masih mendapat keistimewaan dapat mengikuti seleksi ujian tertulis dan wawancara Calon Kepling di GOR Angsapura.
Bahkan pada saat pengumuman pemenang pemilihan Kepling dilakukan malam hari ditempelkan di dinding Kantor Kelurahan Kota Matsum I tanpa ada nilai tertera hanya nama, heran Ferry.
Demi menghormati Lurah Kota Matsum I dan Camat Medan Area meminta secara transparan agar dilakukan pemilihan Kepling lingkungan Sukaramai I diulang kembali, kata Ferry.
Sebelumnya, terkait Perekrutan Kepling yang dinilai tidak transparan dan di Politisi serta banyak kejanggalan, Kantor Camat Medan Area di demo oleh Front Aksi Mahasiswa (FAMM).
Dalam aksi unjuk rasa di kantor Camat Medan Area Jalan Rahmadsyah, Kota Matsum I, Medan Area, Kota Medan, Senin (29/7/2024) kemarin, Muhammad Syafii Sholahuddin selaku Koordinator Lapangan FAMM membeberkan beberapa fakta.
Pertama, saat perekrutan Kepling di Kelurahan Kota Matsum I, jumlah penerimaan kepling sesuai kebutuhan yaitu sejumlah 34 orang (34 Lingkungan), namun ketika proses perekrutan jumlah pendaftar calon kepling yang dinyatakan lulus administrasi hanya sebanyak 9 orang.
Hal ini membuktikan Lurah Kota Matsum I tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan baik dan transparan sehingga masih banyak lingkungan yang belum terpenuhi.
Kedua, perekrutan Kepling di Kelurahan Kota Matsum IV, terjadi perubahan nama-nama calon Kepling terpilih di Lingkungan II dan Lingkungan IV. Adapun nama-nama yang diubah adalah inisial AB diganti dengan MIR (Lingkungan II) dan inisial DI diganti dengan JW (Lingkungan IV).
Kemudian terjadinya kekosongan Kepling di Lingkungan V dimana pada saat proses pendaftaran atas nama inisial MD telah dinyatakan lulus administrasi dan telah mengikuti ujian tertulis dan wawancara.
Selain itu, Kepling terpilih di Lingkungan XIII atas nama inisial WT, dalam proses pemberkasan diduga memalsukan tanda tangan dukungan masyarakat dan diduga oknum kepling sebelumnya ikut berperan dalam proses dukungan calon kepling yang diduga merupakan orang terdekatnya.
Ketiga, terjadi kekosongan dalam perekrutan di Kelurahan Pasar Merah Timur Lingkungan IV dan X. Diduga Camat Medan Area melalui Lurah se-Kecamatan Medan area melakukan dugaan Pungli terhadap seluruh Kepling terpilih dengan kisaran sebesar Rp5 juta sampai Rp40 juta.
“Banyak laporan yang masuk kepada kami dan setelah kami selidiki bahwa pak Camat dan Lurah se-Kecamatan Medan Area ini dalam menentukan Kepling terpilih melanggar Perwal Nomor 21 Tahun 2021 dan diduga ada praktek KKN didalamnya,” ujar Syafii.
Atas kejadian tersebut, massa aksi mendesak Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution untuk mencopot Camat Medan Area dan membuka ulang perekrutan kepling secara bersih, transparan dan jauh dari KKN.|||Sahat MT Sirait/TAS
Editor: SMTS
